1. Arsip Kuliah Umum Tematik (KTM)

KTM92. Memahami Konsep Harta

Kuliah Tafkir Islami – Kamis, 6 Rabiul Awal 1445 H / 21 September 2023
Pemateri: Ustadz Muhsinin Fauzi, Lc. MSi.

‎بسم الله الرحمن الرحيم
‎أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
‎وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

# Kurikulum Materi Kuliah Tafkir Islami

  1. Pengantar
  2. Kaidah-Kaidah Umum
  3. Kaidah-Kaidah yang Bersumber dari Fiqih
  4. Kaidah-Kaidah yang Bersumber dari Tsaqafah Islamiyah
    4.1. Empat Hakikat Besar
    4.2. Hukum-hukum di Alam Semesta
    4.3. Konsep-konsep di dalam Islam
    4.3.1. Konsep Islam dan Dakwah
    4.3.2. Konsep Kepemimpinan (Ri’ayah)
    4.3.3. Konsep Harta
MEMAHAMI KONSEP HARTA

Dalam mengelola harta, kita harus memiliki mindset yang tepat dan sikap yang tepat.

Beberapa istilah dalam bahasa Arab yang terkait dengan harta:

  1. Maal, jamaknya amwaal
  2. Al-Khair, maknanya harta. Harta dianggap sebagai kebaikan
  3. Al-Konatir, maknanya harta.

# Beberapa posisi harta di dalam Islam:

  1. Harta sebagai hal yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia.
  2. Harta sebagai fasilitas untuk beramal shaleh dan menjadi objek amal shaleh itu sendiri
  3. Harta sebagai pencapaian angan-angan yang memukau
  4. Harta sebagai ujian atau fitnah

1. Harta adalah hal yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia
Istilah rizki jika berdiri sendiri itu bermakna hal yang terkait dengan kesejahteraan dan kesejahteraan itu berkait dengan harta. Dalam konteks ini, kita diizinkan untuk meminta rizki. Rasul pernah mendoakan sahabatnya agar diberikan rizki dan anak-anak. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia membutuhkan harta.

2. Harta menjadi fasilitas untuk beramal shaleh dan menjadi objek amal shaleh itu sendiri
Konsep nafaqoh (nafkah) disebutkan di dalam satu ayat mengenai perintah bagi laki-laki yang memiliki keleluasaan harta untuk menginfaqkannya. Dalam konteks ini, ada konsep shadaqoh dan zakat. Ada ungkapan yang disampaikan Abdullah bin Mubarak ketika ditanya tentang usahanya, ia mengatakan bahwa ia menggunakan harta ini untuk menyempurnakan agamanya. Harta digunakan sebagai alat untuk menyempurnakan agamanya. Dalam bahasa lain, harta digunakan untuk beramal shaleh.

3. Harta memiliki posisi sebagai pencapaian angan-angan yang memukau
Ada orang yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya. Disamping sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan dasar, harta juga bisa dianggap sebagai pencapaian cita-cita yang memukau. Harta bisa menjadi hal yang membuat seseorang sombong.

4. Harta sebagai ujian atau fitnah
Hai orang-orang yang beriman, janganlah hartamu, anakmu membuatmu terlena dari dzikir kepada Allah (QS Al-Munafiqun). Harta ini bisa melenakan manusia dari mengingat Allah.

# Harta di dalam Islam memiliki 2 peluang:

  1. Harta bisa menjadi jalan kebaikan
  2. Harta bisa menjadi jalan keburukan

Dalam hal ini, harta bukan dimusuhi namun tidak juga diabaikan fitnahnya. Harta sesungguhnya adalah sesuatu yang netral bergantung kepada pengelolanya. Kalau pengelolanya kuat, maka harta bisa mendatangkan kebaikan. Kalau pengelolanya lemah, maka harta bisa menjadi fitnah yang melenakan.

Ketika motif mendapatkan harta itu benar, maka prosesnya saja bisa menjadi amal shaleh. Seseorang yang mencari harta dalam rangka memenuhi kebutuhan dasarnya, maka ini menjadi amal shaleh. Ketika seseorang mengelola harta dengan benar, maka ia bisa mencapai posisi as-shidiqin misalkan bagi para pedagang-pedagang yang jujur. Hal ini menjadi fasilitas, penopang dan pengungkit kebaikan.

Sebaliknya, ketika motif mendapatkan harta itu keliru, maka prosesnya menjadi jalan (masuknya) setan. Seseorang yang keluar mencari harta dalam rangka kesombongan, maka sesungguhnya ia berada di jalan setan. Ketika seseorang mengelola harta dengan cara yang haram, maka ini pun adalah suatu keburukan dan mendatangkan petaka. Ketika seseorang mengelola harta dan tidak mengeluarkannya di jalan kebaikan misalkan zakat dan shadaqah, maka ini pun suatu keburukan.

Secara umum, jika harta bisa dikelola dengan baik, maka harta bisa menjadi sumber kebaikan. Jika harta tidak bisa dikelola dengan baik, maka harta bisa menjadi petaka bagi pengelolanya. Di konteks inilah kita tempatkan pandangan tasawuf yang dipandang seakan-akan anti harta namun sebenarnya adalah sangat berhati-hati saking takutnya terhadap fitnah atas harta.

# Kondisi yang perlu dipenuhi agar harta bisa menjadi baik:

  1. Butuh kekuatan niat
  2. Dicari dengan proses yang benar
  3. Menjalankan kewajiban yang terkait dengan harta
  4. Tidak berkurang amal shaleh karena harta

Butuh kekuatan niat
Karena harta merupakan fitnah atau ujian dan memiliki daya tarik yang tinggi, maka keterpukauan ini harus diluruskan oleh niat yang benar. Sebelum kita berbicara pengelolaan harta, maka kita harus perbaiki niat dalam mencari harta. Jika niatnya adalah dalam rangka mencari nafkah, menyempurnakan agama dan memenuhi perintah Allah, maka harta bisa menjadi pendukung kebaikan. Namun jika sebaliknya, maka harta bisa menjadi petaka.

Dicari dengan proses yang benar
Dalam hal ini, maka seseorang perlu memahami hukum halal haram, syarat jual beli dan bab-bab muamalah yang lain. Ilmu dalam hal ini perlu terus diperbaiki agar proses mencari harta itu tidak dengan cara yang haram.

Menjalankan kewajiban yang terkait dengan harta
Hak harta yang harus ditunaikan itu memiliki batas minimal berupa zakat. Namun diluar itu, ada hak-hak lain yang memiliki kebaikan di dalamnya seperti shadaqah, hadiah, kontribusi dalam kebaikan dan lain sebagainya.

Tidak berkurang amal shaleh karena harta
Kalau amal shaleh berkurang karena harta, maka sesungguhnya harta telah bergeser menjadi perkara. Bisa jadi niat dan cara mendapatkan harta sudah benar, namun urusan harta ini membuat seseorang tersibukkan sehingga banyak kebaikan yang tidak tertunaikan. Contoh paling mudah adalah ketika seseorang sangat sibuk mengurusi harta sampai-sampai tidak bisa mengurus anak dengan baik ataupun mengaji. Poin ini terkait dengan kualitas dan kuantitas amal shaleh. Hal ini yang umumnya menjadi perhatian bagi orang-orang tasawuf.

# Kondisi ketika harta mendatangkan petaka:

  1. Niat mendapatkannya buruk
  2. Proses mendapatkannya buruk
  3. Kewajiban atas harta tidak ditunaikan
  4. Melupakannya dari dzikrullah

Jika ada mindset dan pengelolaan yang belum tepat, maka hal-hal tersebut perlu diperbaiki. Di dalam Islam, harta ditempatkan sebagai karunia yang memiliki dua mata pisau karena bisa menjadi kebaikan ataupun menjadi petaka.

# Kondisi khusus tentang harta yang perlu mendapatkan perhatian:

  1. Harta dan fitnahnya yang terkait
  2. Dua pilihan pengelolaan harta yakni berlimpah atau sederhana
  3. Harta adalah sumber daya yang memilik daya tarik yang tinggi

Harta dan fitnahnya yang terkait
Ada persepsi yang muncul tentang harta ketika situasinya lebih identik dengan fitnah ketimbang kebaikannya. Hal ini terjadi ketika secara faktual yang selamat dari fitnah harta itu tidaklah banyak. Nabi menyatakan bahwa dunia itu manis dan hijau dan Allah kuasakan manusia atas dunia. Maka dari itu, kita perlu menata hati agar tidak terjebak ke dalam fitnah harta.

Dari konteks inilah, kita tidak boleh menggampangkan situasi dalam memasuki pengelolaan harta. Alih-alih sanggup untuk mengelola harta, bisa jadi kita malah terjebak ke dalam fitnahnya.

Dua pilihan pengelolaan harta yakni berlimpah atau sederhana
Di dalam mengelola harta ini, pilihan yang diberikan agama itu ada dua:

  1. Pilihan ideal untuk mendapatkan harta seberlimpah mungkin dan menggunakannya sebaik mungkin asalkan tidak melanggar kaidah-kaidah pengelolaannya
    2.Pilihan untuk hidup sederhana seperti Rasulullah

Harta adalah sumber daya yang memilik daya tarik yang tinggi
Karena daya tarik harta ini tinggi, kita haruslah berhati-hati dan jangan sampai kelepasan seperti kaum kapitalis namun juga jangan sampai anti harta sehingga terkondisikan dalam kemelaratan. Janganlah jumawa ketika menyentuh harta. Kita perlu mencapai derajat kemuliaan karena harta.

# Kesimpulan
Harta diizinkan dan bahkan bisa menjadi kebaikan ketika kita bisa mengelolanya dalam kondisi yang diizinkan. Pada saat yang sama, kita perlu mengetahui sejauh mana kemampuan diri kita dalam mengelola harta sehingga bisa bersikap proposional.

wallahu a’lam bishowab
Ditulis oleh Tim Formula Hati (AA)

Comments to: KTM92. Memahami Konsep Harta

Your email address will not be published. Required fields are marked *