1. Arsip Kuliah Umum Tematik (KTM)

KTM93. Memahami Konsep Ilmu

Kuliah Tafkir Islami – Kamis, 13 Rabiul Awal 1445 H / 28 September 2023
Pemateri: Ustadz Muhsinin Fauzi, Lc. MSi.

‎بسم الله الرحمن الرحيم
‎أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
‎وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

# Kurikulum Materi Kuliah Tafkir Islami

  1. Pengantar
  2. Kaidah-Kaidah Umum
  3. Kaidah-Kaidah yang Bersumber dari Fiqih
  4. Kaidah-Kaidah yang Bersumber dari Tsaqafah Islamiyah
    4.1. Empat Hakikat Besar
    4.2. Hukum-hukum di Alam Semesta
    4.3. Konsep-konsep di dalam Islam
    4.3.1. Konsep Islam dan Dakwah
    4.3.2. Konsep Kepemimpinan (Ri’ayah)
    4.3.3. Konsep Harta
    4.3.4. Konsep Ilmu (materi saat ini)
MEMAHAMI KONSEP ILMU

Ilmu itu letaknya tinggi dan memiliki aturan atau konsepnya sendiri. Ada yang disebut sebagai ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang tidak bermanfaat. Konsep ilmu juga didasarkan atas keyakinan di dalam islam. Dalam ideologi kapitalis, konsep ilmu itu seseuai dengan konsep kapitalis. Dalam islam, ilmu itu posisinya tinggi sekali dan diletakkan di dalam ideologi itu sendiri. Ilmu itu cahaya dan merupakan cahaya Allah.

Posisi orang-orang berilmu itu sangat tinggi karena merupakan para pewaris Nabi. Posisinya sangat tinggi karena keilmunya bisa memfasilitasi tujuan utama di dalam kehidupan manusia yakni untuk beribadah kepada Allah. Karena posisi ilmu itu tinggi sekali di dalam islam, maka semua yang terkait dengan ilmu itu juga menjadi tinggi sekali di dalam Islam.

Hal-hal penting terkait konsep ilmu di dalam Islam

  1. Ilmu yang dimaksudkan dalam islam itu adalah ilmu yang bisa memfasilitasi tujuan utama hidup yakni beribadah kepada Allah
  2. Ilmu yang diinginkan oleh islam adalah ilmu yang mendukung ibadah seorang manusia kepada Rabb-nya
  3. Ada ilmu yang hukumnya fardhu ‘ain dan fardhu kifayah
  4. Ilmu yang diinginkan oleh Islam adalah ilmu yang lekat dengan amal
  5. Ilmu merupakan karunia Allah yang bahkan wajib dibagi apalagi ketika ada yang meminta
  6. Ilmu yang bertentangan dengan syariat itu wajib dijauhi dan yang bersifat netral itu diperbolehkan
  7. Ilmu dalam islam itu terkait kepada seluruh hal dan tidak berdiri sendiri

1. Ilmu yang dimaksudkan dalam islam itu adalah ilmu yang bisa memfasilitasi tujuan utama hidup yakni beribadah kepada Allah. Diluar itu tidak dimaksudkan di dalam ilmu ini. Terlebih lagi, ilmu yang bertentangan dengan tujuan ibadah justru diharamkan. Orang yang menggeluti ilmu itu ibarat menggeluti satu proses kesempurnaan dalam hidup yakni untuk beribadah.

2. Ilmu yang diinginkan oleh islam adalah ilmu yang mendukung ibadah seorang manusia kepada Rabb-nya. Karena konsep ini, lahirlah konsep ilmu yang bermanfaat yakni ilmu yang bisa menambahi ketaqwaannya kepada Allah. Sebaliknya, ilmu yang tidak bermanfaat adalah ilmu yang justru menjauhkan manusia dari ketaqwaan.

3. Ada ilmu yang hukumnya fardhu ‘ain dan fardhu kifayah.
Ilmu yang hukumnya fardhu ‘ain adalah ilmu yang wajib dimiliki oleh setiap pribadi dalam rangka menyempurnakan keimanan sesesorang.

Ilmu yang fardhu ‘ain:

  • Ilmu yang mendekatkan kepada iman
  • Ilmu yang membahas tindakan hukum
  • Ilmu yang berguna untuk memperbaiki akhlak
  • Ilmu yang secara dekat mendukung hal di atas (ilmu tauhid, fiqih, akhlak)
    –> secara umum, ilmu fardhu ‘ain adalah ilmu agama

Ilmu yang hukumnya fardhu qifayah:
yakni ilmu yang tidak setiap orang wajib mengetahuinya tapi harus ada yang tahu dalam rangka menyempurnakan hal yang fardhu ‘ain. Secara umum, manusia memiliki satu visi, satu fungsi dan satu tugas. Visi manusia adalah beribadah, fungsi manusia untuk menjadi khalifah yakni memakmurkan alam semesta dan tugas manusia adalah berdakwah yakni menyebar-nyebarkan aturan Allah SWT.

Ilmu yang berguna untuk melayani keseluruhan visi, fungsi dan tugas tadi itulah yang dibutuhkan oleh kita. Struktur ilmu yang seperti inilah yang akan mendatangkan kebaikan. Disinilah perbedaan antara konsep keilmuan di dalam Islam dan konsep keilmuan di luar Islam seperti di dalam konsep kapitalis.

4. Ilmu yang diinginkan oleh Islam adalah ilmu yang lekat dengan amal. Di dalam Islam, ilmu itu berorientasi kepada amal dan bukan hanya sebagai wacana karena ilmu ini digunakan untuk mendukung ibadah seseorang kepada Allah. Ilmu itu harus berbuah menjadi amal. Ilmu yang tidak berbuah menjadi amal itu akan menjadi petaka. Barangsiapa yang ilmunya tidak menjadikannya lebih bertaqwa itu akan dijadikan oleh Allah untuk semakin menjauh dari-Nya.

5. Ilmu merupakan karunia Allah yang bahkan wajib dibagi apalagi ketika ada yang meminta. Ilmu itu wajib dibagikan dan disebar-sebarkan karena adanya tugas dakwah supaya orang-orang semakin baik. Tidak ada istilah seseorang itu pintar sendiri dan yang lain dibiarkan tetap dalam kebodohan. Islam justru mengajak setiap orang lebih baik sehingga mencapai kemakmuran bersama. Sebaik-baik seseorang adalah yang belajar al-Qur’an dan mengajarkan al-Qur’an.

Tradisi mengajar itu sudah ada sejak zaman sahabat. Mereka mengajarkan anak-anaknya shirah disamping juga mengajarkan al-Qur’an. Karena konsep ilmu itu belajar mengajar dan posisinya tinggi sekali, maka prosesnya itu juga tinggi sekali. Majelis ilmu dan semua proses penyebaran ilmu itu tinggi sekali. Ilmu itu wajib dikuasai dan wajib disebarkan. Ilmu itu untuk dibagi dan bukan untuk disimpan. Kalau ilmu itu disimpan sendiri, maka bisa mendatangkan adzab.

6. Ilmu yang bertentangan dengan syariat itu wajib dijauhi dan yang bersifat netral itu diperbolehkan. Semua orientasi ilmu itu dalam rangka kebaikan.

7. Ilmu dalam islam itu terkait kepada seluruh hal dan tidak berdiri sendiri. Karakter islam dalam menyikapi seluruh hal di alam semesta itu bersifat holistik dan saling melengkapi. Satu ilmu dengan ilmu yang lainnya tidak boleh saling menegasikan. Setiap ilmu itu saling mendukung.

wallahu a’lam bishowab
Ditulis oleh Tim Formula Hati (AA)

Comments to: KTM93. Memahami Konsep Ilmu

Your email address will not be published. Required fields are marked *