Kuliah Tafkir Islami – Kamis, 2 Muharram 1445 H / 20 Juli 2023
Pemateri: Ustadz Muhsinin Fauzi, Lc. MSi.
بسم الله الرحمن الرحيم
أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
# Kurikulum materi
Kaidah-kaidah dalam berpikir islami:
- Kaidah umum
- Kaidah yang bersumber dari fiqih
- Kaidah yang bersumber dari Tsaqafah Islamiyah (studi islam secara umum)
Kaidah-kaidah yang bersumber dari Tsaqafah Islamiyah:
3.1. Empat Hakikat Besar
3.1.1. Pemahaman tentang ketuhanan
3.1.2. Pemahaman tentang kenabian
3.1.3. Pemahaman tentang manusia
3.1.4. Pemahaman tentang tentang kehidupan di dunia
3.2. Hukum-hukum di alam semesta yang perlu dipahami
3.2.1. Hukum Tadafu (Hukum Rivalitas)
3.2.2. Hukum Tadawul (Hukum Pergiliran) materi saat ini
HUKUM TADAWUL / HUKUM PERGILIRAN
Hukum tadawul atau hukum pergiliran merupakan sunnah Allah di alam semesta. Makna hukum tadawul adalah bahwa Allah mempergilirkan kenikmatan-Nya kepada hamba-hamba-Nya secara bergantian.
Dalil di dalam al-Qur’an:
وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ ﴿ ١٤٠﴾
“…Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada´. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim” [QS Ali Imran (3):140]_
Demikianlah hari-hari dipergilirkan oleh Allah kepada umat manusia. Ini adalah bab tentang karunia Allah bahwa kenikmatan Allah itu dipergilirkan.
Poin-poin penting tentang hukum pergiliran:
- Bagi siapa saja yang sedang mendapatkan keberlimpahan karunia, baik berupa harta, kekuasaan, popularitas atau yang lainnya, maka bersyukurlah dan banyak-banyak berbuat baik karena bisa jadi kondisi ini tidak tetap. Sebaliknya bagi siapa saja yang belum mendapatkan giliran karunia yang besar tadi, maka janganlah pesimis, janganlah mengeluh dan tetaplah bersabar karena Allah masih memberikan kehidupan dan suatu saat ia yang akan mendapatkan giliran.
- Ketika seseorang sedang dalam keberlimpahan atau sedang berada di atas, maka ia harus bersiap diri ketika suatu saat terjadi pergilirannya di bawah. Ketika ia jatuh, ia tidak akan merasa berat. Sebaliknya ketika seseorang sedang berada di bawah, janganlah ia merasa dunia bahwa itu segalanya sehingga ketika ia mendapatkan gilirannya di atas ia tetap berlaku baik. Disinilah perintah zuhud itu diperlukan. Orang zuhud itu tidak besar karena dunia dan tidak kecil karena dunia. Ia siap dengan semua keadaan karena hatinya tidak untuk dunia. Ketika pergiliran itu terjadi, maka ia akan tenang menghadapinya karena sudah mempersiapkannya.
- Dalam konteks dakwah, memahami hukum ini akan membantu kita dalam memahami kesuksesan dakwah. Terkadang orang islam itu jaya dan terkadang tidak jaya. Demikianlah hal-hal ini diputar oleh Allah. Pada saat jaya, kita bersyukur. Pada saat tidak jaya, kita bersabar dan menjaga agar tidak ada (kebaikan) yang hilang dari dirinya. Demikianlah keseharian yang kita jalani.
Allah berfirman di dalam al-Qur’an,
وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ ﴿ ١٠٥﴾
Dan sungguh telah Kami tulis didalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini diwarisi hamba-hamba-Ku yang shaleh. [QS Al-Anbiya (21):105]
Dalam kaitannya dengan hukum pergiliran, ayat ini bisa dimaknai bahwa sebenarnya proses hilangnya kekuasaan atau keperkasaan kaum muslimin itu terjadi karena hilangnya keshalehan. Ada masa di antara kaum muslimin yang taat kepada Allah sehingga kejayaan datang dan ada masa ketika mereka tidak taat kepada Allah sehingga kejayaannya hilang. Demikianlah hal-hal ini diputar oleh Allah SWT. Kaum muslimin bisa jadi terkena pergiliran dijauhkannya dari pewarisan ini karena ketidakshalehan yang muncul. Saat ini kita hidup di masa kejatuhan umat Islam selepas runtuhnya kekuasaan Turki utsmani.
Pesan-pesan dalam memahami hukum pergiliran:
- Hendaklah kaum muslimin terus bisa menjaga dan meneguhkan keshalehannya agar kejayaan kaum muslimin dijaga oleh Allah.
- Di saat komitmen kesholehan itu tidak terjadi, maka hukum pergilirannya Allah akan berlaku terhadap kaum muslimin.
Apabila manusia kikir membelanjakan dinar dan dirhamnya, dan berjual beli dengan ‘inah, serta mengikut ekor sapi (mengejar dunia hingga lalai kewajiban terhadap Allah) dan meninggalkan jihad di jalan Allah, maka Allah pasti menjadikan mereka hidup hina, dan Dia tidak akan menghilangkan kehinaan itu dari mereka, hingga mereka kembali (ke jalan) agama mereka (Islam). (HR Ahmad, Thabrani dan Baihaqi, dari Ibnu Umar r.a.)
Hukum ini juga berlaku terhadap kehidupan mikro. Ketika sebuah keluarga menjaga keshalehannya, maka Allah akan pergilirkan keberlimpahan kepadanya.
Dunia tidak abadi
Dari sini kita menangkap bahwa dunia itu tidak pernah abadi dan langgeng. Salah satu bentuk dari ketidakabadian ini adalah adanya hukum tadawul ini. keabadian hanyalah didapatkan di akhirat yang kekal nanti.
Pedoman sikap menghadapi hukum pergiliran ketika sedang berada di atas atau saat mendapatkan kenikmatan:
- Rileks
- Zuhud
- Mempertahankan keshalehan
Rileks
Terhadap dunia, kita harus rileks dan tidak berlebihan dalam menyikapinya. Ada saatnya seseorang di atas dan ada saatnya seseorang di bawah. Kalau sedang mendapatkan giliran di atas maka kita bersyukur, kalau sedang tidak mendapatkannya maka kita bersabar.
Zuhud
Kita harus benar-benar zuhud. Hanya dengan zuhud itulah yang membuat kita tetap tenang dalam menghadapi dinamika kehidupan di dunia ini. Ketika suatu keluarga kaya kehilangan kekayaannya namun mereka tidak zuhud, maka keluarga ini bisa sangat perpuruk ketika kejayaannya itu dihilangkan.
Mempertahankan keshalehan
Memperpanjang usia karunia Allah dengan selalu menjaga keshalehan. Hal ini perlu terus dilakukan sekalipun Allah akan menguji orang shaleh dengan kekurangan dan Allah menguji orang kafir dengan keberlimpahan.
Cara memperpanjang usia kenikmatan:
- Menjaga keshalehan, yang meliputi keshalehan ibadah dan keshalehan muamalah.
Shaleh berarti layak, yakni sesuai dengan standar dan aturan. Shaleh dalam muamalah berarti bertindak standar dalam kegiatan muamalah. keshalehan itu tidak dipahami hanya dalam kegiatan ritual peribadatan. - Menjaga keshalehan personal dan keshalehan komunal.
Jika dalam satu kelompok hanya ada satu orang yang shaleh sementara yang lain fasik, maka yang shaleh ini bisa terbawa fasik. Untuk itu dibutuhkan keshalehan secara komunal yakni shaleh secara bersama-sama. Yang shaleh itu tidak boleh mendiamkan adanya kefasikan yang terjadi. - Melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.
Allah tidak mengazab suatu kaum selama mereka masih meminta ampun. ketika keshalehan tidak lagi dominan dalam suatu kaum, bisa jadi Allah akan mempergilirkan hilangnya kenikmatan atas kaum ini.
Apakah yang dipergilirkan itu?
Di dalam surat Ali Imran ayat 140 tadi disebutkan “hari-hari”, yakni kejayaan yang berupa kenikmatan itu Allah pergilirkan di kesehariannya. Ada kesehatan, kejayaan, popularitas dan termasuk juga keshalehan. Iman itu naik dan turun sehingga kita harus berusaha keras untuk mempertahankannya. Ada saat ketika kita sedang giat dalam menjaga keimanan. Kalau sedang giat, janganlah berlebihan agar tidak cepat patah. Hukum pergiliran ini mencakup semua hal di dunia ini.
Pedoman sikap menghadapi hukum pergiliran ketika sedang berada di bawah atau saat mendapatkan ujian:
- Menguatkan dan menstabilkan kesabaran
- Ridha kepada Allah
- Tetap menyalakan harapan kepada Allah dan tidak berputus asa
- Evaluasi melalui bab qada qadar, segera mencari tahu sebab mengapa situasi ini terjadi dan segera memperbaikinya. segera bangkit saat terpuruk.
sabar –> ridha –> berharap –> bangkit
Kalau kita terkena masalah, kita tetap berusaha maksimal sesuai dengan aturan Allah karena janji Allah akan adanya hukum pergiliran. Pemahaman atas hukum pergiliran itu akan memberikan ketenangan kepada kita bahwa kenikmatan itu akan dipergilirkan.
TANYA JAWAB
1. Apa yang dimaksud dengan rileks dan tidak berlebihan terhadap dunia?
Menikmati dunia itu diizinkan. Kejarlah dunia sebagaimana Allah tetapkan hukum-Nya di alam semesta yakni jangan sampai berlebihan. Kalau mendapatkannya maka kita bersyukur dan tidak congkak. Kalau tidak mendapatkannya maka kita bersabar dan tidak kecewa berlebihan. Bayangkan seperti kita sedang membuat rumah pasir di pantai. Kadang hancur terkena ombak dan kadang tetap teguh ketika tidak ada ombak.
2. apakah hukum pergiliran secara komunal itu seperti yang disampaikan di surat al’Araf ayat 96?
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS Al-‘Araf 96)
Ya, ini betul.
3. Apakah zuhud itu berarti menyusahkan diri untuk menghindari kenikmatan?
Zuhud itu adalah keputusan untuk memilih orientasi. Ketika seseorang berorientasi akhirat, maka ia tetap akan fokus kepada akhirat sekalipun kehidupan dunianya berlimpah.
4. Dalam konteks rizki, apakah ketika sudah tua dan harta berkurang itu termasuk ke dalam hukum pergiliran?
Tidak ada dalil yang pasti dianggap mewakili pernyataan ini. Namun kalau melihat umumnya kehidupan, maka ini bisa terjadi. Ketika seseorang sudah tua, nikmat sehatnya mulai berkurang dan nikmat hartanya mulai berkurang. Namun hal ini tidak bisa dipastikan.
5. Apakah hukum pergiliran berkaitan dengan usaha kita?
Ya. Disamping hukum pergiliran, tentunya konsep yang lain juga berlaku, misal hukum sebab akibat.
wallahu a’lam bishowab
Ditulis oleh Tim Formula Hati (AA)
Kutipan:
https://muhammadiyah.or.id/tidak-mulia-manusia-kikir-jual-beli-riba-mengejar-dunia-mengejar-dunia-meninggalkan-jihad/
No Comments
Leave a comment Cancel