1. Arsip Kuliah Umum Tematik (KTM)

KTM82. Hukum Tadafu (Hukum Rivalitas)

Kuliah Tafkir Islami – Kamis, 24 Dzulhijjah 1444 H / 13 Juli 2023
Pemateri: Ustadz Muhsinin Fauzi, Lc. MSi.

‎بسم الله الرحمن الرحيم
‎أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
‎وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

# Kurikulum materi
Kaidah-kaidah dalam berpikir islami:

  1. Kaidah umum
  2. Kaidah yang bersumber dari fiqih
    3. Kaidah yang bersumber dari Tsaqafah Islamiyah (studi islam secara umum)

Kaidah-kaidah yang bersumber dari Tsaqafah Islamiyah:
3.1. Empat Hakikat Besar
3.1.1. Pemahaman tentang ketuhanan
3.1.2. Pemahaman tentang kenabian
3.1.3. Pemahaman tentang manusia
3.1.4. Pemahaman tentang tentang kehidupan di dunia
3.2. Hukum-hukum di alam semesta yang perlu dipaham
3.2.1. Hukum Tadafu (Hukum rivalitas) (materi saat ini)

Dalam memahami hukum Allah di alam semesta, maka kehidupan yang kita jalani akan lebih harmoni. Kebaikan akan lebih optimal sehingga kita lebih taat kepada Allah SWT.

HUKUM TADAFU (HUKUM RIVALITAS)

Makna asli dari hukum tadafu adalah hukum dorong-mendorong. Secara umum dalam materi filsafat, hukum ini disebut dengan hukum rivalitas.

Sekira Allah tidak mendorong manusia sebagian atas sebagian yang lain, maka bumi ini akan rusak. Allah sudah menegaskan bahwa manusia itu saling mendorong. Ada yang mendorong ke kebaikan, ada yang mendorong ke keburukan. Keberadaan orang kafir itu adalah salah satu cara agar agama itu bisa kuat. Ini adalah cara Allah untuk memberikan tantangan kita agar bergerak.

Contoh kongkrit dari hukum dorong-mendorong adalah ketika kita sedang membuat tenda. Dalam membuat tenda, harus ada minimal dua tiang yang saling mendorong. Kalau tiang itu tidak saling mendorong, maka tenda akan roboh.

Hukum rivalitas ini seperti baik buruk, kanan kiri, siang malam, memberi mengambil, dan seterusnya. Dua posisi ini saling menegasikan namun saling membutuhkan. Kebaikan itu menegasikan keburukan dan membutuhkan adanya keburukan. Sesuatu disebut sebagai jujur karena disisi lain ada kebohongan. Hadirnya keburukan itu menegaskan adanya kebaikan.

Dua karakter hukum rivalitas:

  1. Saling menegasikan
  2. Saling membutuhkan

Poin-poin dari hukum rivalitas

  1. Hadirnya hukum rivalitas ini adalah untuk membuat bumi tidak rusak
  2. Hukum rivalitas akan membuat rival baik itu menjadi hidup
  3. Hukum rivalitas akan mencerdaskan dan menguatkan
  4. Hukum rivalitas memberikan peluang dan kesempatan untuk beramal shaleh

1. Hadirnya hukum rivalitas ini adalah untuk membuat bumi tidak rusak
Hadirnya hukum rivalitas ini adalah untuk membuat bumi tidak rusak. Bumi ini akan menjadi hidup dan baik.

Hukum ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa ada keburukan-keburukan yang diizinkan Allah terjadi dan hal ini mendorong-dorong manusia untuk menjalankan kebaikan. Salah satu sebab adanya pahala adalah karena adanya godaan. Yang selamat dari godaan adalah yang mendapatkan pahala.

2. Hukum ini membuat rival baik itu menjadi hidup.
Misal, dakwah itu akan berkembang ketika dipicu adanya kemaksiatan. Kalau kebaikan itu tidak ada lawannya, maka kebaikan itu akan mati. Dakwah itu akan bisa bergerak karena adanya kekufuran atau maksiat. Dengan demikian, keburukan yang terjadi di alam semesta yang Allah izinkan terjadi itu diterima sebagai fakta di alam semesta yang sekaligus menjadi peluang dan tantangan yang harus kita selesaikan. Keburukan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kebaikan.

3. Hukum rivalitas akan mencerdaskan dan menguatkan
Otak tidak akan berpikir kalau tidak ada soal. Otot itu tidak akan bertambah kuat kalau tidak ada beban. Ketika kita melihat suatu tantangan, maka kita harus melihatnya sebagai hal yang perlu diselesaikan dan sebagai hal yang akan membuat kita untuk semakin sadar, semakin belajar dan semakin baik.

Hukum rivalitas yang terjadi atas para nabi
Karena hukum rivalitas ini Allah izinkan terjadi di alam semesta, maka kita juga akan memahami bahwa hal-hal buruk yang menimpa para Nabi itu adalah bagian dari hukum rivalitas yang disimpan di sampingnya orang-orang mulia agar kita bisa mencontoh kebaikan dari para Nabi.

Contoh:

  • Setan yang membisikkan keburukan kepada Nabi Adam
  • Asyia yang shalihah sebagai istri dari Firaun yang dzalim
  • Ayah dari Nabi Ibrahim yang membuat berhala
  • Anak-anak Nabi Nuh yang membangkang
  • Abi Thalib Paman Rasulullah yang tidak beriman kepada Rasul

Perlunya sikap yang tepat dalam memahami hukum rivalitas
Ketika kita sudah memahami adanya hukum ini, maka kita perlu mengingat bahwa keburukan, masalah dan kesulitan yang Allah hadirkan di depan kita ini adalah merupakan hukum Allah. Ketika kita sudah memahami sunnatullah ini, maka kita tidak akan mengeluhkan keadaan ini dan kemudian memberikan sikap yang tepat untuk menyikapi keadaan ini.

Dalam bab rivalitas kebaikan dan keburukan, tugas kita adalah untuk menguatkan kebaikan. Setelah hukum tadafu atau hukum rivalitas, ada hukum tadawul yakni hukum pergiliran. setelah kiri, lalu kanan, kemudian kembali ke kiri dan seterusnya.

Ketika seseorang tidak memahami adanya hukum ini, ia akan menyikapi rivalnya secara berlebihan. Karakter rival itu adalah menegasikan namun dibutuhkan. Misalkan seorang anak kecil yang menginginkan satu permen berwarna hijau, maka ia akan membuang keinginannya atas permen-permen berwarna lain.

Sebaliknya, kita juga tidak boleh bersikap berlebihan terhadap rival buruk dengan sama sekali membiarkannya. Misal, kita membiarkan kemaksiatan itu terjadi tanpa adanya usaha memperbaikinya karena menganggap bahwa ini adalah sunatullah. Kita marah atas perbuatan buruk seseorang namun tetap bersikap baik terhadap pelakunya karena kita masih perlu berdakwah terhadapnya.

Pembagian rivalitas:

  1. Perbedaan yang tampak sangat ekstrim dan saling menegasikan, misal baik buruk, benar salah, putih hitam
  2. Perbedaannya yang tidak ekstrim, misal laki-laki perempuan, utara selatan

4. Hukum rivalitas memberikan peluang dan kesempatan untuk beramal shaleh
Hubungan pemahaman hukum rivalitas di dalam urusan akhirat akan membuat kita semakin paham dan berkesempatan untuk mensyukuri hukum ini karena adanya peluang kebaikan yang bisa diambil, misalkan dalam bentuk dakwah, syukur, mujahadah, dan sebagainya.

TANYA JAWAB

1. Apakah rival buruk itu harus kita hilangkan misal hewan-hewan buas di alam?
Yang utama perlu dibenahi adalah cara berpikir kita. Rival buruk ini perlu kita selesaikan dan dipandang sebagai tantangan untuk memperbaikinya. Hati kita perlu marah atas kemaksiatan dan sabar untuk menyelesaikan. Di alam semesta, kita pun perlu bersikap tepat. Ada hewan-hewan yang boleh dibunuh dan ada hewan-hewan yang dibiarkan tetap hidup. Dengan demikian, akan terjadi sirkulasi kehidupan yang lebih baik.

2. Bagaimana cara kita berdoa kepada Allah agar tetap seimbang dalam kepatuhan terhadap hukum rivalitas ini?
Kalau kita memohon kepada Allah, kita memohon seperti yang diajarkan oleh agama. Namun, kita pun diizinkan untuk berdoa sebagaimana yang ia butuhkan. Urusan kita adalah memohonkan hal yang baik yang kita tahu, namun nanti Allah-lah yang akan memutuskan hal yang baik yang ditetapkan atas kita. Kejadian sesudahnya bisa jadi sesuai dengan yang kita mohonkan namun bisa juga berbeda dengan yang kita mohonkan. Kita akan menggunakan pemahaman terhadap hukum ini dalam menyikapinya.

wallahu a’lam bishowab
Ditulis oleh Tim Formula Hati (AA)

Comments to: KTM82. Hukum Tadafu (Hukum Rivalitas)

Your email address will not be published. Required fields are marked *