1. Arsip Kuliah Umum Tematik (KTM)

KTM64. Hubungan Hukum Allah di Alam Semesta

Kuliah Tafkir Islami – Kamis, 28 Jumadil Awal 1444 H / 22 Desember 2022

‎بسم الله الرحمن الرحيم
‎أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
‎وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Kaidah-kaidah dalam berpikir islami:

  1. Kaidah umum
  2. Kaidah yang bersumber dari fiqih
  3. Kaidah yang bersumber dari Tsaqafah Islamiyah

Kaidah-kaidah umum berpikir Islami:
1.1. Kebenaran sesuai agama Islam; benar dan salah kembali ke syariah
1.2. Berpikir Islami harus sesuai dengan karakter Islam
1.3. Pemahaman Qada dan Qadar dan hubungannya dengan sebab haruslah sesuai dengan ajaran Islam yang benar
1.4. Memahami Istilah-Istilah Syariah
1.5. Hubungan Hukum Allah di Alam Semesta


# KAIDAH UMUM KELIMA: HUBUNGAN HUKUM ALLAH DI ALAM SEMESTA

Kita harus memiliki frame dalam hidup ini untuk taat kepada hukum Allah.

Dalam mengatur hamba-Nya, Allah memiliki dua hukum:

  1. Hukum syariat, yakni hukum yang bersifat penetapan-penetapan.
  2. Hukum Allah yang bersifat alam semesta (al-Kauniy), yakni ketetapan Allah yang berlaku di alam semesta (sunnatullah)

Hukum Syariat

  • Contoh: hukum halal-haram-wajib-sunnah-mubah, syarat-rukun-sebab
  • Sumber: Al-Qur’an dan semua yang datang dari para Nabi
  • Hukum syariat sudah final karena Allah yang langsung menetapkan
  • Berlaku pahala dan dosa

Hukum di alam semesta

  • Contoh: api yang membakar, jodoh bagi manusia, setiap laki-laki akan mencari pasangan, barang yang jatuh kebawah.
  • Sumber: alam semesta dan semua makhluk Allah di alam semesta
  • Semakin kita bisa memahami alam semesta, maka kita akan semakin detail dalam menetapkan perkara-perkara. Misal hukum fisika, hukum sosial.
  • Hukum alam semesta belum final karena Allah hanya memberikan fakta dan manusia yang berusaha untuk mempelajarinya
  • Tidak berlaku pahala dan dosa
  • Pelanggaran di alam semesta adalah kerusakan
  • Kalau pelanggaran ini ada kaitannya juga dengan hukum syariat, maka pahala dan dosa juga bisa berlaku, misal merusak diri

Antara hukum syariat dan hukum alam semesta itu memiliki hubungan yang erat. Di alam semesta, orang-orang akan berjodoh. Di konteks ini, hukum syariat juga masuk yakni perintah untuk berpasang-pasangan.

Poin penting dari hukum Allah

  1. Hukum syariat ditetapkan oleh Allah dan wajib dijalankan oleh manusia, tetapi Allah memberikan keleluasaan kepada hamba-Nya untuk memilih taat atau tidak taat. Hukum Allah di alam semesta ditetapkan oleh Allah dan hamba-hamba-Nya akan melaluinya sehari-hari dan tidak bisa keluar dari ketetapan ini. Tidak ada ruang bagi manusia untuk menolak hukum ini. Ketika manusia tetap menolak hukum ini, maka akan terjadi kerusakan. Contoh, ketika manusia menolak untuk tidur.
  2. Pelanggaran terhadap hukum syariat berdampak dosa dan pelanggaran terhadap hukum di alam semesta berdampak kerusakan. Ketika tampak kerusakan di alam semesta, maka dipastikan adanya pelanggaran terhadap hukum Allah dan terjadi disharmoni.
  3. Kalau dipelajari secara seksama, hukum syariat dan hukum di alam semesta ini memiliki hubungan yang erat dan baik sekali. Hal-hal yang ditetapkan oleh syariat pastilah baik untuk dijalani di alam semesta dan hal-hal yang dilarang oleh syariat pastilah `buruk untuk dijalani di alam semesta. Sebaliknya, hal-hal yang baik untuk dijalani di alam semesta itu pastilah ada penetapan yang tepat di syariat dan hal-hal yang buruk untuk dijalani di alam semesta itu pastilah juga ada penetapan yang tepat di syariat.
  4. Kaum muslimin wajib menjalankan syariat dengan sebaik-baiknya dan juga memahami kinerja di alam semesta sebaik-baiknya dengan mengikuti hukum yang berlaku di dalamnya di bawah naungan syariat. Komitmen ketaatan kepada kedua hukum akan membuat hidup kita di dunia menjadi baik karena terjadi di harmoni di alam semesta dan membuat hidup kita di akhirat menjadi baik juga karena adanya ketaatan kepada Allah.

Semakin orang shaleh maka semakin ia harmoni dengan alam semesta. Semakin seseorang mendapati ilmu di alam semesta, sudah seharusnya ia semakin merasakan hadirnya Allah. Jika tidak, maka ini terkait dengan urusan hidayah.

  1. Oleh karena itu, kaum muslimin harus taat kepada hukum syariat dan hukum di alam semesta. Area hukum syariat adalah al-Qur’an dan sunnah dan area hukum alam semesta adalah ilmu pengetahuan. Keduanya seharusnya disatukan karena keduanya berasal dari sumber yang sama. Yang terjadi saat ini adalah kedua ilmu ini dipisah padahal seharusnya tidak demikian. Ulama-ulama terdahulu menguasai kedua hukum ini secara bersamaan.

Ketika kita taat kepada salah satu hukum tersebut, maka kita akan juga taat kepada hukum yang satunya. Contoh, ketika kita berdakwah, maka kita pun perlu mengindahkan hukum sosial, misal hukum bahwa orang-orang pada dasarnya menolak perbedaan.

Kesimpulan
Kita perlu terus mempelajari syariat dan mempelajari hukum di alam semesta agar bisa memahami keduanya dengan baik. Dengan berkomitmen menjalankan kedua hukum tersebut, akan terjadi hasanah (di konteks syariat) dan harmoni (di konteks alam semesta).


PERTANYAAN

Manusia diperintahkan untuk terus berpikir. Dalam konteks berbaik sangka dan berburuk sangka, apakah ini sesuai dengan ajaran islam untuk berpikir?
Baik sangka maupun buruk sangka bukanlah area berpikir melainkan area hati. Agar bisa berbaik sangka, berikut cara-caranya:

  1. Pada dasarnya setiap orang itu baik sampai terbukti buruk
  2. Sering bergaul dengan orang-orang baik agar terbawa baik

Di tengah keterbelahan memahami hukum syariat dan hukum alam semesta, bagaimana sikap kita sebagai orang tua dalam menyikapi kurikulum-kurikulum pendidikan saat ini yang bersifat sekuler yakni adanya pemisahan dari kedua hukum tersebut?
Secara bertahap, terobosan untuk memajukan ini sebenarnya sudah mulai dirintis, contohnya di sekolah alam. Di sebagian perguruan tinggi islam, sudah mulai ada terobosan untuk mendorong para pengajar untuk mengkaitkan bidang penelitian dengan hukum Allah misalnya dalam pengerjaan thesis. Namun memang upaya-upaya yang ada baru sebatas itu.

Bagi kita sebagai orang tua, yang bisa dilakukan:

  1. Terus mengingatkan secara personal kepada anak agar setiap hal yang ia pelajari agar sebisa mungkin ditarik kepada agama.
  2. Apa bisa cukup memahami agama, maka setiap kasus dan ilmu akan bisa memiliki dalil dan ayatnya. Ini kegiatan yang bisa dilakukan di luar waktu formal belajar mengajar.
  3. Terus memandu anak-anak agar selalu bisa bertasbih mengingat Allah ketika anak-anak menjumpai hal-hal yang membuat terkesima atau sebaliknya menjumpai hal-hal yang berat.

Manusia diciptakan berbangsa-bangsa dengan segala dinamika perbedaannya. Di konteks dakwah dengan adanya jamaah-jamaah yang berbeda-beda, apakah masih bijak jika kita masih berusaha mencari titik temu atas adanya hilafiyah yang seringkali dipermasalahkan di dalam masyarakat dengan niat supaya umat islam bisa bersatu? Ataukah justru fokus dakwah kita sebaiknya diarahkan ke kegiatan lain yang lebih penting?
Rumusan dalam situasi ini:

  1. Kita ta’aruf dan fastabiqul khairat
  2. Di masa saat ini, mencari titik temu itu masih bijaksana. Ketika sudah ta’aruf dan fastabiqul khairat, akan banyak ditemui persamaan-persamaan asalkan kita mencari titik temu yang indah
  3. Jika sudah demikian, berlaku hukum pengaruh. Yang besar akan mempengaruhi yang kecil. Orang-orang akan ikut kepada yang besar.

wallahu a’lam bishowab
Ditulis oleh Tim Formula Hati (AA)

Comments to: KTM64. Hubungan Hukum Allah di Alam Semesta

Your email address will not be published. Required fields are marked *