Kuliah Tafkir Islami – Kamis, 10 Sya’ban 1444 H / 2 Maret 2023
بسم الله الرحمن الرحيم
أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
# Pengantar
Kaidah-kaidah dalam berpikir islami:
- Kaidah umum
2. Kaidah yang bersumber dari fiqih - Kaidah yang bersumber dari Tsaqafah Islamiyah
Kaidah-kaidah yang bersumber dari fiqih:
2.1. Niat menentukan amal
2.2. Keyakinan Tidak Bisa Dihilangkan Dengan Keraguan
# KEYAKINAN TIDAK BISA DIHILANGKAN DENGAN KERAGUAN
Meskipun fiqih digunakan untuk menentukan hukum, namun sesungguhnya kaidah fiqih digunakan sebagai panduan hidup secara umum. Keyakinan tidak bisa dihilangkan dengan keraguan berarti sesuatu yang sudah pasti itu tidak bisa digeser oleh sesuatu yang belum pasti.
Contoh:
Seseorang yang sudah berwudhu kemudian merasa ragu bahwa wudhu-nya batal, maka sesungguhnya wudhunya masih belum batal karena yang pasti adalah keadaannya yang sudah berwudhu. Keraguannya atas wudhunya yang batal yang belum itu tidak bisa mengubah kepastiannya sudah berwudhu.
Kaidah ini bisa digunakan sebagai dasar untuk menata cara berpikir kita. Bunyi kaidahnya adalah suatu fakta yang menghasilkan tingkat kepastian yang tinggi itu tidak bisa dihilangkan oleh sesuatu yang tingkat akurasinya di bawahnya. Kita harus berpikir dengan tingkat akurasi yang tinggi. Ketika sudah memiliki tingkat akurasi yang tinggi, maka suatu hal tidak bisa digeser oleh sesuatu yang tingkat akurasinya rendah.
Tingkatan akurasi:
- Yaqin; dianggap mendekati 100%
- Dhon; yakni menyangka, tingkat akurasi ~75%
- Shak; yakni keraguan, tingkat akurasi ~50% –> jahil, kebodohan
- Wahm; tingkat akurasi <50%
Yaqin tidak bisa dihilangkan oleh keraguan. Kalau ingin menggeser perkara yang akurat maka gunakan perkara lain yang akurat.
Pesan dari kaidah:
- Berpikir ilmiah. Hendaknya kita selalu dan membiasakan diri menggunakan data yang akurat (yaqin).
- Diperkenankannya mengambil tindakan dengan tingkat akurasi yang tidak presisi (dhon) namun peluangnya masih tinggi (>75%).
- Tidak diperbolehkan mengambil keputusan pada tingkat peluang yang meragukan (shak, 50-50). Hal ini harus ditinggalkan. Sabda Nabi, tinggalkanlah yang membuatmu ragu dan dekatilah yang meyakinkan.
- Tidak diperbolehkan juga mengambil keputusan pada tingkat peluang yang rendah (wahm).
Berpikir ilmiah
Hendaknya kita selalu dan membiasakan diri menggunakan data yang akurat yakni data yang akurasinya di atas 90%. Kita tidak boleh bepikir dan bertindak menggunakan data yang tidak akurat. Janganlah kita berbuat tanpa berlandaskan ilmu. Dalam bahasa fiqih, ilmu ini adalah yaqin. Kebiasaan berpikir dan bertindak dengan data yang akurat (presisi) akan membuat diri kita menjadi kokoh.
Menggunakan data yang akurat adalah satu hal yang didorong oleh syariat sehingga hal ini harus dibiasakan. Ini termasuk ke dalam bab mindset dan bukan bab kegiatan. Jika sudah masuk ke dalam mindset atau cara berpikir, maka kita akan terbiasa untuk berpikir akurat dan tidak sembarangan (ngawur).
Contoh:
- Penerapan ilmu alam
- Tata cara shalat yang kita lakukan
Kita masih diizinkan mengambil tindakan dengan tingkat akurasi yang tidak presisi (dhon) namun peluang akurasinya masih tinggi (di atas 75%).
Contoh:
- Penerapan pada ilmu sosial
Tindakan fatal adalah ketika keputusan diambil tidak berdasarkan landasan yang jelas atau berjalan dengan tanpa perhitungan yang baik.
wallahu a’lam bishowab
Ditulis oleh Tim Formula Hati (AA)
No Comments
Leave a comment Cancel