1. Arsip Kuliah Umum Tematik (KTM)

KTM39. Fikih Perbandingan – (9) Zakat (Bag.3)

Kuliah Fikih Perbandingan – Kamis, 10 Dzulqa’dah 1443 H / 9 Juni 2022

‎بسم الله الرحمن الرحيم
‎أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
‎وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

FIQIH PERBANDINGAN: BAB ZAKAT (3)

Pengantar

8 Kelompok yang berhak menerima zakat
Kita akan membahas beberapa bahasan tentang yang berhak menerima zakat.
Dalilnya terdapat dalam Al Quran:

‎إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana. (QS. At taubah: 60)

Ada beberapa sudut pandang yang berbeda, apakah zakat terkait dengan kewajiban setiap orang atau zakat terkait kewajiban mengeluarkan sebagian harta.

Ada sekian sebab pandangan hukum ulama yang berbeda. Perbedaan ini justru terjadi karena para ulama mencari hukum mana yang paling tepat. Pandangan-pandangan Ulama yang berbeda ini bukan karena sengaja mencari perbedaan, tetapi untuk mencari dan menjelaskan apa arti sesungguhnya berdasarkan Al Quran & sunnah. Hal ini justru memahamkan kepada kita mengenai perbedaan berdasarkan Al Quran & Sunnah.

Apakah boleh seluruh zakat itu dibagikan oleh satu golongan saja, atau keseluruh golongan?

  • Imam Malik dan Imam Abu Hanifa mengatakan diperbolehkannya membagikan zakat pada satu golongan saja atau lebih dari satu golongan
  • Imam Syafi’i mengatkaan bahwa zakat dibagikan kepada semua golongan.
  • Kenapa berbeda? Karena teks ayat dirasa bertentangan dengan inti ayat ketika dipahami secara tekstual.

Inti makna dari subtsansi zakat itu untuk mengutamakan yang orang lebih membutuhkan. Salah satu filosofi dari makna zakat adalah untuk memenuhi kebutuhan.

Dalil yang menguatkan pandangan Imam Syafi’i tentang pembagian zakat kepada 8 golongan:
Ada seorang bertanya kepada Nabi tentang pembagian harta Shodaqoh. Nabi membagi 8 golongan kepada yang berhak menerima zakat.

Apakah hukum atas hak mualaf untuk menerima zakat itu masih berlaku sampai saat ini atau tidak?

  • Imam Malik mengatakan hal ini sudah tidak berlaku lagi

‎لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (QS. Al Baqarah: 256)

  • Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifa mengatakan bahwa hal ini masih berlaku sampai sekarang.
  • Sebab perbedaan mereka tentang hal ini bergantung kepada kondisi
  • Menurut Imam Malik, kita tidak perlu melembutkan orang (dalam konteks mualaf) karena Islam saat itu sudah menang.

Jihad fisabilillah bermakna luas yaitu seluruh kegiatan apa saja yang mengajak pada kebaikan.

Zakat adalah sejumlah harta yang diwajibkan oleh Allah untuk diambil dari harta orang-orang tertentu (aghniya’) untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu. Di dalam surah At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:

‎خُذ مِن أَموَالِهِم صَدَقَةً تُطَهِّرُهُم و تُزَكِّيهِم بِهَا وصَلِّ عَلَيهِم إنَّ صَلَى تَكَ سَكَنٌ لَّهُم، والله سَميعٌ عَليمٌ
“Ambillah dari zakat mereka, guna membersihkan dan mensucikan dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui” (QS. At-Taubah: 103)

Sifat-sifat para penerima zakat yang wajib menerima zakat:
Sifat-sifat yang membuat seseorang berhak menerima zakat ialah miskin yang kebalikan dari kaya. Namun demikian sejatinya, ada golongan yang dikecualikan dan diperbolehkan menerima zakat.

Fakir yang benar-benar membutuhkan dan tidak mempunyai harta.
Permasalahannya, Berapa batas kekayaan yang boleh dan tidak boleh untuk menerima zakat?

Sebagian besar Ulama mengatakan bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada orang kaya. Ketentuan bahwa orang kaya dilarang menerima zakat itu berdasarkan dalil dalam Surah At-Taubah ayat 60. Allah berfirman, “Innama as-shadaqatu lil-fuqara-i wal-masakina,” yang berarti “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir”._

Ibnu Rusyd menjabarkan perihal orang kaya yang tidak boleh diberi zakat dan mayoritas ulama menetapkan bahwa semua orang kaya tidak diperkenankan menerima zakat. Namun demikian, terdapat lima golongan orang kaya yang ditentukan masih boleh menerima zakat.

Nabi bersabda, “Laa tahillu as-shadaqatu lighaniyyin illa likhamsatin lighaarin fi sabilillahi aw li’aamilin alaiha aw lighaarimin aw lirajulin lahu jaarun miskiinun fatashaddaqa alal-miskini fa-ahdal-miskinu lighaniyyi,”

Yang artinya, “Tidak halal zakat untuk orang kaya, kecuali lima” yakni yang berperang pada jalan Allah, atau yang menjadi amil zakat, atau yang mempunyai tanggungan utang, atau yang mempunyai tetangga miskin lalu diberikannya zakat itu kepadanya, lalu orang miskin itu memberikan zakat kepada orang kaya.”.

Menurut Ibnul Qasim, zakat tidak boleh diberikan kepada orang kaya walaupun ia sebagai pejuang di jalan Allah atau sebagai amil zakat. Para ulama yang tidak memperbolehkannya itu mengqiyaskan bahwa orang kaya sama sekali tidak boleh menerima zakat.

Menurut Baznas, batas kekayaaan untuk menentukan boleh tidaknya menerima zakat:

  • Apabila (memiliki status) ekonomi menengah ke bawah, ia boleh menerima zakat.
  • Apabila (memiliki status) ekonomi menengah ke atas, ia tidak boleh menerima zakat.

TANYA JAWAB

Apakah zakat untuk saudara yang membutuhkan harus disampaikan ke badan amil atau boleh secara langsung?
Salah satu kelebihan apabila kita menyerahkan zakat ke badan Amil adalah bahwa kita tidak akan merasa terbebani dibandingkan kita harus menyerahkan zakat ke saudara atau kerabat secara langsung.

Apakah barang tambang dan pertanian terkena zakat?
Barang tambang yang kena zakat adalah emas & perak. Zakat untuk pertanian adalah dari bentuk biji-bijian, yaitu kurma, gandum & anggur. Sebagaian ulama sepakat bahwa hasil pertanian tetap dikenakan zakat. Zakat itu adalah hukum yang dijalankan oleh negara dan pemerintah mengutus petugas-petugas penarik zakat.

Mengapa Mazhab Syafi’i banyak dipilih untuk diajarkan di Indonesia?
Yang populer digunakan di Indonesia adalah fiqih dari Mazhab Imam Syafi’i. Ada beberapa pengalaman dari guru yang mengajar mazhab yang berbeda sehingga malah membingungkan jamaah.

wallahu a’lam bishowab_
Ditulis oleh Tim Formula Hati (UZ/AA)

Comments to: KTM39. Fikih Perbandingan – (9) Zakat (Bag.3)

Your email address will not be published. Required fields are marked *