1. Arsip Kuliah Umum Tematik (KTM)

KTM55. Memahami Firqoh, Madzhab, Thariqoh

Kuliah Tafkir Islami – Kamis, 20 Oktober 1444 H / 24 Rabiul Awal 2022

‎بسم الله الرحمن الرحيم
‎أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
‎وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

MEMAHAMI FIRQOH, MADZHAB, THARIQOH

Tema ini adalah lanjutan dari tema ijtihad yang sudah dibahas sebelumnya. Setelah adanya proses ijtihad, muncullah hasil-hasil ijtihad atau kumpulan ijtihad. Dalam urusan aqidah, kumpulan ijtihad ini dinamakan firqoh. Firqoh ini agak khusus karena sebenarnya bukan lahir dari ijtihad. Area di dalam urusan aqidah itu sebenarnya bukan area ijtihad tetapi sebenarnya area nash.

  1. Di dalam aqidah, proses dinamika dalam memahami agama ini melahirkan firqoh yang diterjemahkan sebagai aliran.
  2. Di dalam hukum, proses dinamika dalam memahami agama ini melahirkan madzhab yang diterjemahkan sebagai pandangan.
  3. Di dalam dunia tazkiyatun nafs, ada namanya tariqoh yang diterjemahkan sebagai jalan.

Dalam urusan aqidah, kita akan mengenal firqoh. Area aqidah ini bukan area ijtihad. Hampir semua masalah aqidah bukan ijtihad karena sudah ada nashnya.

Hukum itu terbagi menjadi 2 hukum yaitu:

  • Qodni adalah hukum yang dalilnya pasti dan maknanya pasti, sehingga tidak ada ijtihad disini.
  • Dhonny adalah hukum dalilnya yang diperdebatkan dan maknanya juga diperdebatkan. Karena dhonny, maka harus mencari makna yang paling tepat. Tepat itu yang namanya Ijtihad.

Di dalam aqidah mestinya tidak banyak ijtihad. Namun karena besarnya masalah aqidah, maka lahir pula firqoh aqidah (aliran-aliran). Berbeda dengan mazhab, toleransi di aliran itu hanyalah sedikit karena adanya aliran yang nyata-nyata melanggar syariah yang disebut dengan aliran sesat.

Nabi SAW bahkan sudah menyatakan bahwa yang aliran selamat nanti cuma satu karena memang sebagian besar urusan aqidah adalah Qodni (pasti). Kalau ada satu-dua kasus dhonny dan ada temanya, maka para ulama itu tidak saling menyesatkan dalam bab ini karena memang ruangnya sedikit. Ruang yang sedikit ini disebut dengan Furuul Aqidah atau cabang dalam urusan aqidah. Aqidah termasuk kategori ushul (pokok).

Apakah yang dimaksud Firqoh?

Firqoh adalah aliran-aliran di dalam Islam yang terkait dengan pandangan mereka dalam urusan aqidah. Firqoh diterjemahkan artinya aliran. Kita hanya mengakui kebenaran yang dinyatakan Nabi sebagai: “ma ana alaihi al yauma wa ashabi”. Dalam sejarah keilmuan islam, “ma ana alaihi al yauma wa ashabi” disebut ahlul sunnah wal jamaah yaitu menetapi sunnah Nabi dan sahabatnya.

Dalam sejarah islam, “Maa Ana ‘Alaihi wa Ashabi” disebut ahlu sunnah atau sunni, atau bisa disebut ahlul sunnah wal jama yakni sebagaian besar kaum muslimin. Sementara yang lain punya nama-nama lain seperti muktasila, qodariah, jahmiyah, syiah, jabbariyah, dan seterusnya. Masing-masing dari aliran ini mempunyai sub aliran yang totalnya ada 72 aliran.

Rasulullah SAW. bersabda dalam sebuah hadits:
”Bani israil terpecah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah manjadi 73 golongan, kesemuanya masuk neraka kecuali satu golongan”. Kemudian para sahabat bertanya, “Siapakah mereka itu wahai Rasulallah?” Lalu Rasulullah menjawab, “mereka itu adalah ma ‘ana ‘alaihi wa ashabihi”

Dalam hadis tersebut Rasulullah SAW. menjelaskan bahwa golongan yang selamat adalah golongan yang mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya. Dalam konteks ini yang kita kenal sebagai kebenaran mutlak adalah paham ahlul sunnah wal jama tetapi meskipun dalam konteks kebenaran tidak ada toleransinya, dia tetap tunduk pada penghargaan kepada orang yang berbeda aqidah. Kepada orang kafir kita harus tetap menghargai. “Lakum Dinukum Waliyadin”.

Kepada orang yang masuk kedalam firqoh (aliran) islam yang sesat, dia masih tetap mempunyai hak dan dihargai ideologinya karena laa iqroha fiddin yakni tidak ada paksaan dalam dalam agama.

Menghargai keputusan orang dalam memilih ideologi itu tidak pernah boleh sama dengan sikap terhadap aqidah yang dipilihnya itu salah atau tidak. Kita harus clear dengan bab kebenaran dalam bab urusan aqidah, yakni bahwa kita harus menjadi ahlul sunnah atau sunnih atau ahlul sunnah wal jama. Sebagaimana Rasulullah menghargai seseorang yang mempunyai keyakinan berbeda selama mereka tidak memerangimu, memusuhimu & menyakitimu.

Mengapa ada Firqoh?

  1. Karena sudah dinyatakan oleh Nabi dan ini pasti akan terjadi.
  2. Sebab munculnya kondisi-kondisi tertentu yang mendorong proses aqidah sehingga lahirnya aliran lain seperti syiah.
  3. Ada juga sebab pemahaman-pemahaman tentang konsep aqidah di dalam Islam ketika memahami qada & qadar yang hanya terpaku kepada ayat.
  4. Pengaruh dari luar dalam memahami agama termasuk dalam urusan aqidah.

Salah satunya adalah munculnya aliran mutta’silah yaitu aliran yang menomorsatukan akal sehingga bertentangan antara logika dan nash. Bagi aliran ini, jika logika bertentangan dengan nash maka yang akan didahulukan adalah logikanya. Logikalah yang mengarahkan nash, menuju fakta yang benar, karena pada dasarnya nash bisa dinyatakan dengan logika. Itulah terjemahan yang tepat bagi ahlul bid’ah.

Ahlul Bid’ah

Firqoh-firqoh yang di luar ahlul sunnah wal jamai disebut dengan ahlul bid’ah yaitu aliran sesat. Bid’ah adalah yang tidak termasuk dalam keempat mazhab. Bid’ah pada zaman salaf tidak ditunjukkan pada perbedaan mazhab. Misal di zaman salaf, meskipun qunut dalam mazhab imam Ahmad dianggap bid’ah, tetapi bid’ah yang ada disini dikategorikan sebagai perbedaan fiqih dan bukan bid’ah yang disepakati.

Sebuah tindakan yang tidak ada dasarnya atau dasarnya hadist maudu atau dhoif (lemah) itu disebut bid’ah. Ahlul bid’ah zaman shalafus sholeh adalah orang-orang yang pemahaman atau pandangannya di luar ahlul sunnah dan bukan orang-orang yang berbeda pandangan dalam ahli fiqihnya.

Seluruh aliran agama yang diakui oleh negara atau majelis ulama di negara tersebut merupakan aliran tidak sesat, terkecuali yang tidak diakui oleh negara sebagai aliran sesat. Di Indonesia, MUI adalah tempat berkumpulnya orang-orang yang kompeten dalam bidang agama (untuk memutuskan hal tersebut).

Mazhab

Mazhab adalah jalan. Mazhab adalah kumpulan pandangan ulama dalam hukum islam.

Kenapa ada pandangan hukum dalam islam?
Karena ada area dalam pandangan tentang hukum-hukum islam. Ada pandangan Imam Malik, Imam Hambali, Imam Syafi’i & Imam Ahmad.

Kenapa muncul beberapa pandangan yang terkenal dari 4 mazahab itu?

  • karena banyaknya murid yang belajar kepada Imam-imam tersebut
  • karena muridnya banyak menulis dan kemudian disebar-sebarkan menjadi syiar

Mazhab dalam hal fiqih adalah mazhab yang tunduk dalam firqoh sehingga tunduk dalam pandangan Islam. Tidak semua pandangan fiqih diterima kecuali pandangan fiqih yang sudah melewati firqoh. Kita tunduk kepada pandangan ulama. Khilaf fiqih adalah khilaf dalam hukum islam.

Dalam islam, mazhab adalah pandangan hukum islam sedangkan firqoh adalah aliran-aliran dalam islam.

Sikap dalam mengenal mazhab:

  1. Kita akan mencari & mengikuti yang kita yakini benar, makanya yang paling awam bagi muslim adalah taqlit buta
  2. Menghargai diluar yang diyakini. Jangan menghargai tanpa ada pilihan (liberal) atau jangan mempunyai pilihan tapi tidak menghargai yang lain (tradisional atau ortodok)

Selama tindakan seorang muslim itu mengikuti 4 mazhab dan tidak keluar dari koridor itu, maka hal itu dibenarkan. selama masih di koridor ahlul sunnah wal jama maka tetap dibenarkan.
Meskipun kita orang awam, kita tetap harus punya kecerdasan dalam memilih karena Allah sudah memberikan hati, pikiran & rasa. Pada akhirnya, kita harus bisa membedakan & menyikapi tentang firqoh, mazhab dan thariqoh.

wallahu a’lam bishowab
Ditulis oleh Tim Formula Hati (UZ/AA)

Comments to: KTM55. Memahami Firqoh, Madzhab, Thariqoh

Your email address will not be published. Required fields are marked *