Kajian Cabang Iman – Jum’at, 25 Rabiul Awal 1444H / 21 Oktober 2022
بسم الله الرحمن الرحيم
أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
# Sejenak Bersama Al-Qur’an QS Al Fath (48): 5-7
لِيُدْخِلَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَيُكَفِّرَ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عِنْدَ اللَّهِ فَوْزًا عَظِيمًا
[48:5] supaya Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dan supaya Dia menutupi kesalahan-kesalahan mereka. Dan yang demikian itu adalah keberuntungan yang besar di sisi Allah,
وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ ۚ عَلَيْهِمْ دَائِرَةُ السَّوْءِ ۖ وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَلَعَنَهُمْ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
[48:6] dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allah memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka Jahannam. Dan (neraka Jahannam) itulah sejahat-jahat tempat kembali.
وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا
[48:7] Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
# Pelajaran Ayat
- Kemenangan Fathu Makkah menjadi jalan mendapatkan balasan dari Allah berupa surga sekaligus menjadi penanda turunnya azab bagi orang munafik dan musyrik yang selama ini menganggap buruk kepada Allah
- Kemenangan menjadi garis pemisah antara kebenaran dan keburukan, kemenangan akan membuat kebenaran terlihat nyata
- Allah mempunyai tentara langit dan bumi, seorang mukmin jika sudah memiliki komitmen maka Allah akan menolong, hal itu yang terjadi di Fathu Makkah
Cabang Iman ke 38 – Tidak Mencuri dan Makan Harta yang Bukan Haknya
# Dasar hukum:
Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, (An Nisa: 160).
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (Al Muthoffifin: 1).
Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Al Isra: 35).
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian dan kehormatan kalian adalah haram (terpelihara) antara sesama kalian sebagaimana keharaman hari ini, bulan ini, dan negeri ini. Dan hendaknya Yang hadir menyarnpaikan kepada yang tidak hadir…” (HR Bukhari dan Muslim).
Para ulama salafus salih menjaga sekali masalah harta.
# Cabang iman ini mencakup 2 hal:
- Menghindarkan diri dari harta haram, baik memakan atau tidak
- Menghindarkan diri dari seluruh proses yang mengarahkan kepada harta haram, antara lain:
a. Mencuri
b. Merampok
c. Menipu
d. Ghasab
e. Jual beli yang tidak memenuhi syarat jual beli
f. Proses muamalah yang mengandung unsur haram
g. Korupsi
h. Suap menyuap
Inti dari cabang iman ini adalah jangan sampai sedikitpun bersentuhan dengan harta haram.
TANYA JAWAB
Berarti seorang Muslim boleh memiliki jiwa pemenang? Apa batasannya Ustadz? jazakallah khair
Bukan boleh tapi harus. Mukmin harus mempunyai jiwa pemenang, bahwa agama Islam adalah agama yang benar sehingga kebenaran harus menang. Jiwa pemenang adalah jiwa yang memperjuangkan semua hal yang baik hingga menjadi dominan dalam kehidupan.
Penjaminan untuk kerja sama oleh bank garansi hanya dengan bank konvensional tidak ada bank syariah, ini bagaimana ya ustad?
Belum semua case bisa tercover oleh bank syariah. Kalau belum ada prosedurnya di bank syariah, insya Allah tidak apa-apa.
ijin bertanya ustad . bagaimana efek keharaman ketika yang termakan oleh anak .mereka sudah terlanjur pada besar.. kedua.. bagaimana bahan bahan haram yang konon banyak ada terkandung dalam makanan yang sulit dihindari . bagaimana solusinya
Yang pertama tidak ada cara lain yaitu bertaubat karena sudah terlanjur termakan.
Yang kedua secara umum kita harus hindari produk haram dan syubhat, jika tidak tahu harus bertanya. Jika sulit dihindari perlu dipastikan apakah benar sulit atau kita belum mencoba mencari alternatif.
Kalau ambil SIM secara normal tidak lulus-lulus, sehingga banyak yang ambil SIM dari kolektif sekolah menyetir supaya lulus. Ini bagaimana ya ustad?
Situasi ini tidak cukup mudah ditentukan sebagai darurat karena situasi yang tidak menyangkut hidup mati. Dalam konteks fatwa hukum tetap tidak boleh tetapi karena situasinya memaksa maka kita berdoa semoga Allah memaafkan.
wallahu a’lam bishawab.
Notulensi ditulis oleh tim Formula Hati (GZ).
No Comments
Leave a comment Cancel