1. Arsip Kajian Cabang Iman (KCI)

KCI67. (44) Menjaga Kehormatan Umat Muslim

Kajian Cabang Iman – Jum’at, 8 Jumadil Awal 1444H / 2 Desember 2022

‎بسم الله الرحمن الرحيم
‎أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
‎وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

# Sejenak Bersama Al-Qur’an QS Al Fath (48): 16-17

قُلْ لِلْمُخَلَّفِينَ مِنَ الْأَعْرَابِ سَتُدْعَوْنَ إِلَىٰ قَوْمٍ أُولِي بَأْسٍ شَدِيدٍ تُقَاتِلُونَهُمْ أَوْ يُسْلِمُونَ ۖ فَإِنْ تُطِيعُوا يُؤْتِكُمُ اللَّهُ أَجْرًا حَسَنًا ۖ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا كَمَا تَوَلَّيْتُمْ مِنْ قَبْلُ يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
[48:16] Katakanlah kepada orang-orang Badwi yang tertinggal: “Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). Maka jika kamu patuhi (ajakan itu) niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu telah berpaling sebelumnya, niscaya Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih”.

لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَىٰ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ وَمَنْ يَتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا أَلِيمًا
[48:17] Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih.

# Pelajaran Ayat

  • Orang yang sering berubah pendirian atau orang munafik harus disikapi dengan ketegasan
  • Pada dasarnya ujungnya adalah komitmen atau ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, apakah dia membuat-buat alasan atau memang benar-benar tidak mampu untuk ikut berperang
# Cabang Iman ke 44 – Mengharamkan Kehormatan Manusia & Hal Yang Wajib Ditinggalkannya Jika Disakiti Kehormatannya

Dasar hukum:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui. (An-Nur: 19)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti.
(HR Bukhari)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kefasikan ataupun kekufuran, melainkan tuduhannya itu akan kembali kepada dirinya jika orang yang dituduh tidak seperti yang ia tuduhkan.
(HR Bukhari)

Cabang iman ini terkait dengan cabang iman sebelumnya, berbicara tentang kualitas persaudaraan di antara kaum muslimin. Kaum muslimin harus menjaga kehormatan & nama baik sesama masyarakat muslim. Tidak boleh menyiar-nyiarkan keburukan diri sendiri dan sesama saudara muslim. Dan menjaga kehormatan bukan berarti harus riya’.

Hubungan dengan doktrin kaum muslimin:

  • Punya hubungan dengan urusan dakwah: dakwah tidak akan berhasil kalau sudah rusak kehormatannya
  • Setiap muslim adalah pemimpin
  • Kehormatan rusak maka hidupnya rusak: apa artinya hidup jika kehormatannya rusak
  • Saudara tidak akan bisa berjalan dengan baik jika tidak saling menghormati

Orang munafik:

  • Suka sekali ada kabar buruk di antara kaum muslim
  • Menuduh dengan sesuatu yang tidak ada buktinya
  • Menghinakan kaum muslimin
  • Mengkafirkan atau memfasikkan orang lain

Kalau ada keburukan kalau kaitan dengan tidak pidana maka ditutupi dan minta segera diperbaiki, kalau pidana kalau belum dilaporkan segera diselesaikan


TANYA JAWAB

Bagaimana kalau kita menghadapi di whatsapp grup, banyak ghibah ataupun share-share yang menjelek-jelekkan pemimpin atau partai politik?
Kondisi sekarang sudah jauh dari mindset kaum muslimin, tetapi mindsetnya mengikuti orang barat. Yang fasik semakin bangga dengan kefasikannya. Sarannya kalau sudah pusing lebih baik diam, jika masih ada pintu untuk menyelesaikan maka kita bisa coba usahakan untuk diubah.

Ustad kalau curhat ke suami tentang tetangga atau teman misal begini begitu, boleh ga sih ustadz? itu termasuk ghibah atau membongkar aib orang lain kah?
Jadi kalau minta pandangan dari sesuatu yang tidak bagus, supaya tidak jatuh ke ghibah maka fokus kepada masalah tanpa menyebut orangnya.

Bismillah, ijin bertanya. Kondisi sekarang berpotensi untuk orang tidak menjaga kehormatan orang lain. Apalagi dipermudah dengan fasilitas komunikasi beragam dan super cepat. Apa-apa saja yang harus dilakukan untuk berusaha maksimal menjaga diri dan komunitas sekitar dari sikap menjelek2kan orang lain yang berakibat tidak menjaga kehormatan. Jazakallah khair.
Yang pertama, mohon bijaksana memanfaatkan media sosial. Kedua mohon bijaksana menyikapi budaya yang berkembang, contoh budaya share tapi tanpa klarifikasi malah menjadi buruk. Ketiga jika tidak bisa bijaksana lebih baik tidak usah aktif.

Bagaimana jika membahas masalah siswa yg harus menyebutkan namanya? jazakillah khairon
Boleh untuk 3 hal:

  • Jika yang bersangkutan merasa bangga dengan keburukannya
  • Jika berdampak kepada orang banyak
  • Jika di pengadilan, atau dalam hal ini misalkan permasalahan siswa.

wallahu a’lam bishawab.
Notulensi ditulis oleh tim Formula Hati (GZ).

Comments to: KCI67. (44) Menjaga Kehormatan Umat Muslim

Your email address will not be published. Required fields are marked *