Kajian Cabang Iman – Jum’at, 6 Jumadil Akhir 1444H / 30 Desember 2022
بسم الله الرحمن الرحيم
أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
# Sejenak Bersama Al-Qur’an QS Al Fath (48): 22-23
وَلَوْ قَاتَلَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوَلَّوُا الْأَدْبَارَ ثُمَّ لَا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
[48:22] Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) penolong.
سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
[48:23] Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.
# Pelajaran Ayat
- Siapa saja yang menaati Allah dan Rasul-Nya maka Allah akan berikan kemenangan
- Kaum muslimin kalah bukan karena kuatnya lawan tapi karena kelemahan sendiri, tidak memenuhi syarat untuk menang
- Di alam semesta berlaku sunnatullah yaitu orang mukmin yang menang sedangkan orang kafir yang kalah
# CABANG IMAN KE 48 – MELAKUKAN BERBAGAI KURBAN (PENDEKATAN DIRI KEPADA ALLAH)
Yang dimaksud kurban: termasuk semua ibadah menyembelih, mencakup hadyu (kurban ketika haji), udhiyah (kurban di hari raya Idul Adha), aqiqah
Dasar hukum:
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. (Al Kautsar: 2)
Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. (Al Hajj: 36)
Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. (Al Hajj: 32)
Dari Anas bin Malik: “Rasulullah SAW berqurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Disebut oleh Allah sebagai syi’ar tanda kebesaran Allah, penanda hadirnya agama Allah. Perintahnya diletakkan bersama dengan perintah salat. Meskipun tidak termasuk dalam rukun Islam, hukumnya sunnah muakkadah.
Hikmah berkurban:
- Berkurban taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah
- Berkurban bagian dari syiar Allah
- Berkurban manfaatnya kepada masyarakat: bisa dimanfaatkan dagingnya untuk dikonsumsi
Dari udhiyah: 1/3 boleh diambil bagian untuk kita makan
Dari aqiqah: tidak boleh diambil bagian (makruh)
Makna/hikmah taqarrub:
- Taqarrub di samping kepada Allah (hablum minallah) selain itu juga kepada sesama (hablum minannas), harus dilaksanakan secara proporsional
- Kita bisa berbagi kepada masyarakat dalam hal yang berbentuk kesejahteraan: pendidikan, makanan, kesehatan
- Bahwa ibadah sosial akan menjadi maksimal kalau kita bersinergi
TANYA JAWAB
Jika kita tidak tahu bahwa kita sudah/belum di aqiqahi waktu kecil, bagaimana sebaiknya ustad? Apa hukum aqiqah itu sendiri?
Bagi yang ragu silakan boleh di aqiqahi sekarang. Kalau pernah makan dari yang di aqiqahi maksimal hukumnya makruh tidak sampai haram, insya Allah dimaafkan.
Untuk aqiqah pelaksanaannya apakah bisa dititipkan ke lembaga tidak perlu dimasak sendiri?
Ya dibolehkan untuk dititipkan ke lembaga khusus.
Untuk kurban lebih utama kambing atau sapi?
Tidak ada nash yang menyatakan keutamaan salah satunya, tetapi dari hadits Nabi menyembelih kambing, tidak mungkin Nabi tidak memilih yang tidak utama.
Saya pernah baca jika anak belum diaqiqah tidak kewajiban bagi orang tua setelah anak sudah baligh, apakah benar? Bagaimana jika anak tidak diaqiqahkan? Jika diaqiqahkan suami apa boleh?
Aqiqah sebenarnya bukan kewajiban tetapi sunnah, sebenarnya tidak ada dasarnya setelah baligh tidak bisa aqiqah. Jika tidak di aqiqah hanya belum menjalankan sunnah. Boleh jika di aqiqahkan oleh suami.
wallahu a’lam bishawab.
Notulensi ditulis oleh tim Formula Hati (GZ).
No Comments
Leave a comment Cancel