Kajian Akhlak dan Adab – Rabu, 11 Safar 1444 H / 7 September 2022
بسم الله الرحمن الرحيم
أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Sejenak Bersama Al-Qur’an: Surat Yusuf (12): 54-56
وَقَالَ ٱلْمَلِكُ ٱئْتُونِى بِهِۦٓ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِى ۖ فَلَمَّا كَلَّمَهُۥ قَالَ إِنَّكَ ٱلْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ
Dan raja berkata: “Bawalah dia (Yusuf) kepadaku, agar aku memilih dia (sebagai orang yang dekat) kepadaku”. Maka tatkala dia (raja) telah bercakap-cakap dengan dia, dia (raja) berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami”
قَالَ ٱجْعَلْنِى عَلَىٰ خَزَآئِنِ ٱلْأَرْضِ ۖ إِنِّى حَفِيظٌ عَلِيمٌ
Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan”.
وَكَذَٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِى ٱلْأَرْضِ يَتَبَوَّأُ مِنْهَا حَيْثُ يَشَآءُ ۚ نُصِيبُ بِرَحْمَتِنَا مَن نَّشَآءُ ۖ وَلَا نُضِيعُ أَجْرَ ٱلْمُحْسِنِينَ
Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju kemana saja ia kehendaki di bumi Mesir itu. Kami melimpahkan rahmat Kami kepada siapa yang Kami kehendaki dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.
Yang dapat dipelajari dari ayat-ayat ini:
- Proses Allah memberikan kedudukan kepada hambaNYA memiliki jalan dengan keunikannya masing-masing. Manusia betugas menjalani apa yang dapat dijalani (ikhtiar), dan selebihnya bertawakal karena Allah SWT yang akan memberikan jalan sesuai kehendakNYA.
- Rahmat Allah SWT diberikan kepada siapa saja yang IA kehendaki. Maka ketika Allah SWT berkehendak memberikan rahmatNYA, maka tidak ada satupun yang dapat menghalanginya. Serta bila Allah SWT belum berkehendak, maka tidak ada satupun juga yang dapat memaksakannya.
- Allah SWT tegaskan bahwa orang-orang yang berbuat baik tidak akan disia-siakan pahalanya. Maka manusia sebaiknya terus menerus berbuat kebaikan.
MATERI: ADAB BUANG HAJAT
# Pengantar
Di dalam Islam, urusan sehari-hari seperti buang air pun diatur oleh syariat. Kegiatan ini dilakukan oleh orang yang paling sholeh sampai dengan orang yang paling fasik. Islam mengatur hal yang paling besar dalam urusan negara sampai dengan hal yang sehari-hari seperti buang air.
Semua hal itu terpandu oleh syariat. Kalau dinamika suatu hal itu tinggi, maka islam akan mengatur secara global. Misal, aturan dalam etika dan adab itu diatur secara umum. Aturan dalam politik yang dinamikanya tinggi pun diatur secara pokok-pokoknya.
# Adab Buang Hajat:
- Menjauhi buang hajat di jalanan, atau di tempat keteduhan, atau tempat keluarnya mata air.
- Tidak buang air di air yang menggenang.
- Tidak menggunakan tangan kanan dalam membersihkan.
- Dianjurkan (hukumnya makruh) dzikrullah di tempat membuang hajat.
- Sebaiknya tidak menghadap kiblat, dan tidak juga membelakangi kiblat.
- Sebaiknya membuat penutup di tempat membuang hajat.
- Hendaklah benar-benar bersuci dari buang hajat, baik istinja’ dan istijmar.
Menjauhi buang hajat di jalanan, di tempat berteduh dan di tempat keluarnya air.
Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Takutlah pada dua hal yang dapat mendatangkan laknat.’ Kemudian, para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Apakah kedua hal yang dapat mendatangkan laknat itu wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Orang yang membuang air di jalanan umum atau di tempat orang-orang berteduh.’ (HR Muslim).
Tidak menggunakan tangan kanan dalam membersihkan, melainkan dengan tangan kiri.
Nabi melarang kita menghadap kiblat saat buang hadas besar atau hadas kecil. Nabi melarang kita untuk membersihkan hajat dengan tangan kanan. Nabi melarang kita untuk istinja lebih sedikit dari 3 batu. Nabi melarang kita untuk membersihkan hajat kita dengan kotoran atau tulang.
Hukumnya makruh untuk berdzikir di tempat buang hajat.
Rasulullah bersabda, Aku tidak suka berdzikir kepada Allah kecuali dalam keadaan suci. Kita disunnahkan untuk bersuci saat berdzikir kepada Allah.
Tidak menghadap kiblat dan tidak membelakangi kiblat.
Kalau tempat buang hajatnya terbuka, maka hal ini berlaku. Namun kalau tempat buang hajatnya tertutup, para ulama fikih masih memperkenankan menghadap kiblat. Namun, tetap dianjurkan untuk membuat tempat buang hajat dengan tidak menghadap kiblat atau membelakangi kiblat.
Membuat penutup ketika buang hajat.
Dari Imam al Mughira, saya bersama Nabi di sebuah safar maka Nabi berkata, ya Mughira, ambil tempat air dari kulit. Maka saya mengambilkannya. Maka Nabi keluar pergi menjauh sampai sudah tidak tampak dari kami. Kemudian beliau menunaikan hajatnya.
# Struktur kamar mandi:
- Al khola (toilet): khusus untuk buang air –> tidak boleh berdzikir
- Kamar mandi: untuk mandi
Kalau kita berkemampuan lebih, maka sebaiknya memisahkan antara tempat wudhu dan kamar mandi. Yang tidak boleh ber-dzikrullah adalah pada saat di toilet.
# Adab masuk ke tempat buang hajat (toilet atau kamar mandi):
- Masuk ke kamar mandi dengan menggunakan kaki kiri.
- Mengucapkan taawudz dari syetan.
- Lebih menekankan kepada kaki kiri pada saat jongkok.
- Menghindari perkataan saat buang hajat kecuali dalam kondisi darurat.
- Keluar toilet dengan menggunakan kaki kanan.
- Keluar toilet dengan membaca ghufronaka, atau membaca doa keluar dari toilet.
- Menghindari dzikrullah saat di dalam toilet.
- Membasuh kedua tangan saat selesai melakukan istinja’.
Doa masuk toilet:
“Allahumma innii a’uudzubika minal khubutsi wal khabaaitsi.”
Sesungguhnya aku memohon perlindungan kepada-Mu dari (godaan) setan laki-laki dan setan perempuan.
Doa keluar toilet:
“Guhfroonaka alhamdulillahi alladzi adzhaba ‘anni al-adza wa ‘aafaani.”
Dengan mengharap ampunanmu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku, dan menyehatkan aku.
# Perkara-perkara yang sebaiknya tidak digunakan untuk istijmar:
- Tidak boleh istijmar menggunakan yang basah atau yang najis.
- Tidak menggunakan barang yang dihormati atau dimuliakan.
- Tidak menggunakan tulang.
# Hikmah dari adab-adab buang hajat
- Kita diajarkan berdoa ketika masuk dan keluar toilet.
- Setan itu banyak bertempat di toilet.
- Sudah ada tangan khusus untuk membersihkan hadas. Yang baik-baik ditangani oleh tangan kanan, yang kotor oleh tangan kiri.
- Kita minta ampun ketika keluar toilet
# TANYA JAWAB
Bagaimana dengan penggunaan tisu basah?
Istijmar itu boleh dilakukan ketika tidak ada air. Ketika tidak ada air, maka diperbolehkan menggunakan tisu kering karena ini dikiaskan seperti batu. Tisu basah itu tidak masuk ke dalam istinja (dengan air) karena tidak ada airnya atau istjimar (dengan batu) karena wujudnya basah.
Bagaimana dengan penggunaan kloset duduk?
Pastikan kloset duduk itu bersih dan suci.
Kapankah doa masuk atau keluar kamar mandi dibacakan?
Doa dibaca diluar kamar mandi.
Secara umum, kamar mandi saat ini adalah dicampur antara kamar mandi dan kloset namun kondisinya sudah bersih. Bagaimana dengan ini?
Tetap tidak bisa berdoa di dalamnya karena adanya toilet.
Bagaimana dengan berdzikir di dalam hati ketika di dalam toilet?
Boleh.
wallahu a’lam bishowab
Ditulis oleh Tim Formula Hati (DA/AA)
No Comments
Leave a comment Cancel