Kajian Cabang Iman – Jum’at, 6 Safar 1444H / 2 September 2022
بسم الله الرحمن الرحيم
أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
# Sejenak Bersama Al-Qur’an QS As-Saffat (37): 149-157
فَاسْتَفْتِهِمْ أَلِرَبِّكَ الْبَنَاتُ وَلَهُمُ الْبَنُونَ
[37:149] Tanyakanlah (ya Muhammad) kepada mereka (orang-orang kafir Mekah): “Apakah untuk Tuhanmu anak-anak perempuan dan untuk mereka anak laki-laki,
أَمْ خَلَقْنَا الْمَلَائِكَةَ إِنَاثًا وَهُمْ شَاهِدُونَ
[37:150] atau apakah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan dan mereka menyaksikan(nya)?
أَلَا إِنَّهُمْ مِنْ إِفْكِهِمْ لَيَقُولُونَ
[37:151] Ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka dengan kebohongannya benar-benar mengatakan:
وَلَدَ اللَّهُ وَإِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
[37:152] “Allah beranak”. Dan sesungguhnya mereka benar-benar orang yang berdusta.
أَصْطَفَى الْبَنَاتِ عَلَى الْبَنِينَ
[37:153] Apakah Tuhan memilih (mengutamakan) anak-anak perempuan daripada anak laki-laki?
مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ
[37:154] Apakah yang terjadi padamu? Bagaimana (caranya) kamu menetapkan?
أَفَلَا تَذَكَّرُونَ
[37:155] Maka apakah kamu tidak memikirkan?
أَمْ لَكُمْ سُلْطَانٌ مُبِينٌ
[37:156] Atau apakah kamu mempunyai bukti yang nyata?
فَأْتُوا بِكِتَابِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
[37:157] Maka bawalah kitabmu jika kamu memang orang-orang yang benar.
# Pelajaran Ayat
- Bahwa keyakinan yang benar selalu dapat dibuktikan kebenarannya dan keyakinan yang salah tidak dapat dibuktikan
- Oleh karena itu mari memperkokoh keimanan kita untuk memperkuat bukti-bukti tersebut
# Cabang Iman ke 31 – Kafarat Wajib Karena Sebab Jinayat
Orang yang telah menjalankan kesalahan, untuk menyelesaikan kesalahan tersebut maka dia menunaikan kafarat dan merupakan bagian kebaikan. Akan lebih baik jika pasca menunaikan kafarat disertai sodaqoh dan beramal saleh.
Kafarat dalam Islam:
- Kafarat pembunuhan = 100 ekor unta (yang tidak sengaja, untuk yang sengaja terkena qishosh)
- Kafarat karena zihar = puasa atau sodaqoh
- Kafarat karena sumpah = puasa 3 hari berturut-turut
- Kafarat karena menggauli istri di siang hari Ramadhan = memerdekakan hamba sahaya, jika tidak mampu maka puasa 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu juga maka memberi makan fakir miskin sejumlah 60 orang
Termasuk di dalam turunan kafarat adalah fidyah (memberi makan orang miskin jika tidak mampu berpuasa). Termasuk dalam makna kafarat adalah dam (yang wajib dibayarkan ketika berhaji, yaitu menyembelih kambing).
Makna besar dari cabang iman ini:
- Bagaimana menyelesaikan masalah dihargai betul oleh agama Islam
- Berbuat salah bukan akhir dari segalanya karena manusia punya peluang untuk berbuat salah, jika berbuat salah disertai penyelesaian masalah maka itu merupakan poin positif
Implementasi dari cabang iman ini:
- Jika orang terlibat dalam perbuatan yang wajib kena kafarat maka dia hendaknya segera menunaikan
- Bukan berarti kita sengaja berbuat salah untuk menjalankan cabang iman ini, jika seperti itu maka lebih wajib untuk mencari solusinya
TANYA JAWAB
Ustadz, jika kesalahannya sudah lama terjadi tapi baru tahu sekarang kalau kesalahan itu ada kafaro nya, apakah kafaro nya tetap harus dikeluarkan atau bagaimana? mohon bimbingannya ustad?
Tetap wajib dan segera dilaksanakan, sebaiknya diiringi dengan istigfar dan menjalankan amal soleh seperti sodaqoh.
Untuk orang yang sudah meninggal, apakah wajib sebagai ahli warisnya untuk menunaikan kafarat?
Terkait dengan kafarat yang belum ditunaikan dan terkait dengan harta, maka bisa dijalankan oleh ahli warisnya. Misalkan kafarat memberi makan orang miskin. Jika kafaratnya terkait ibadah seperti puasa
Jika kita bernazar kemudian terlupa, apakah harus ditunaikan?
Tergantung nazarnya karena nazar tidak ada kafaratnya. Kalau tidak tepat waktu penyelesaiannya maka bisa dijalankan/diqodho dibarengi dengan istigfar dan sodaqoh. Kalau nazarnya tidak dibatasi waktu berarti dia masih punya hutang nazar dan bisa dijalankan kapan saja. Dan supaya dijalankan sesegera mungkin.
Ustadz izin bertanya, dulu ketika saya sudah bertahun-tahun belum punya anak, pernah mendatangi “orang pintar” minta doa. kemudian setelah didoakan oleh orang tersebut kemudian dipesankan bahwa setelah punya anak disuruh bersedekah 1 ekor kambing diantar kepada orang tersebut. dan kami mengiyakan. tapi kemudian kami lupa, baru inget sekarang. dan kami lupa alamat rumah orang tersebut. Bagaimana cara menyelesaikannya ya..Ustad?
Tetap berupaya menemukan orang tersebut, ataupun ahli warisnya. Jika tetap tidak menemukan maka sedekahkan kambing tersebut ke fakir miskin dan berdoa kepada Allah supaya sedekah ini dapat menyelesaikan urusan di akhirat kelak.
wallahu a’lam bishawab.
Notulensi ditulis oleh tim Formula Hati (GZ).
No Comments
Leave a comment Cancel