Kajian Fiqih – Senin, 21 Dzulqa’dah 1443 H / 20 Juni 2022
بسم الله الرحمن الرحيم
أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
𝐅𝐈𝐐𝐈𝐇 𝐙𝐀𝐊𝐀𝐓 (𝐁𝐚𝐠𝐢𝐚𝐧 6)
𝗦𝗘𝗝𝗘𝗡𝗔𝗞 𝗕𝗘𝗥𝗦𝗔𝗠𝗔 𝗔𝗟-𝗤𝗨𝗥’𝗔𝗡
Tadabbur QS Al-Maidah (5):43
وَكَيْفَ يُحَكِّمُوْنَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرٰىةُ فِيْهَا حُكْمُ اللّٰهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ ۗوَمَآ اُولٰۤىِٕكَ بِالْمُؤْمِنِيْنَ ࣖ ٤٣
𝑩𝒂𝒈𝒂𝒊𝒎𝒂𝒏𝒂 𝒎𝒆𝒓𝒆𝒌𝒂 𝒎𝒆𝒏𝒋𝒂𝒅𝒊𝒌𝒂𝒏𝒎𝒖 𝒔𝒆𝒃𝒂𝒈𝒂𝒊 𝒉𝒂𝒌𝒊𝒎 𝒎𝒆𝒓𝒆𝒌𝒂, 𝒔𝒆𝒅𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒏 𝒎𝒆𝒓𝒆𝒌𝒂 𝒎𝒆𝒎𝒑𝒖𝒏𝒚𝒂𝒊 𝑻𝒂𝒖𝒓𝒂𝒕 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒅𝒊 𝒅𝒂𝒍𝒂𝒎𝒏𝒚𝒂 (𝒂𝒅𝒂) 𝒉𝒖𝒌𝒖𝒎 𝑨𝒍𝒍𝒂𝒉, 𝒌𝒆𝒎𝒖𝒅𝒊𝒂𝒏 𝒎𝒆𝒓𝒆𝒌𝒂 𝒃𝒆𝒓𝒑𝒂𝒍𝒊𝒏𝒈 (𝒅𝒂𝒓𝒊 𝒑𝒖𝒕𝒖𝒔𝒂𝒏𝒎𝒖) 𝒔𝒆𝒕𝒆𝒍𝒂𝒉 𝒊𝒕𝒖? 𝑴𝒆𝒓𝒆𝒌𝒂 𝒃𝒆𝒏𝒂𝒓-𝒃𝒆𝒏𝒂𝒓 𝒃𝒖𝒌𝒂𝒏𝒍𝒂𝒉 𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈-𝒐𝒓𝒂𝒏𝒈 𝒎𝒖𝒌𝒎𝒊𝒏
# Pelajaran
- Kondisi yahudi yang tidak mudah menjadikan hakim orang yang beriman karena mereka sudah pernah punya taurat dan berisi hukum Allah tapi mereka tidak taat
- Hidayah adalah Allah yang menentukan, Yahudi tahu kebenaran tetapi belum tentu mengikuti kebenaran tersebut
- Tidak menerima Nabi karena karena Nabi tidak keluar dari keturunan mereka
# Orang-Orang yang tidak boleh menerima zakat
a) Orang Kaya. Kaya yang punya harta nishob (Muzakki), orang kaya juga disebut kalau mencukupi hari-harinya walaupun tidak sampai punya harta nishob
Dalilnya dari hadist Nabi: “Tidak ada hak zakat untuk orang kaya, maupun orang yang masih kuat bekerja..”
b) Hamba Sahaya karena sudah dicukupi oleh majikannya
c) Anak keturunan Nabi Muhammad
Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Sedekah (zakat) tidak patut bagi keluarga Muhammad. Sebab zakat tidak lain adalah kotoran masyarakat,” (HR. Muslim)
“Pada suatu hari Hasan bin Ali (cucu Rasulullah) telah mengambil sebuah kurma dari kurma zakat, lantas dimasukkan ke dalam mulutnya. Rasulullah bersabda kepada cucu beliau. ‘Jijik, jijik, buanglah kurma itu! Tidak tahukah kamu bahwa kita (keturunan Muhammad) tidak boleh mengambil sedekah (zakat).” (HR Muslim)
d) Orang yang dalam tanggungan orang pemberi zakat (misal istri, anak) yaitu yang setiap hari dinafkahi tidak boleh menerima zakat kecuali tidak dinafkahi
e) Non Muslim / Orang Kafir
Dalilnya yaitu hadist Nabi: ”Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman, beliau meminta agar Muadz mengajarkan tauhid, kemudian shalat, kemudian baru zakat. Beliau bersabda, “Ajarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka zakat harta mereka. Diambilkan dari orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang miskin mereka.”
# Sedekah sunnah yang dianjurkan
- Sedekah diberikan kepada orang yang tidak punya karena rasa kasihan.
- Infaq (Wajib & Sunnah), contoh infaq wajib yaitu bayar mas kawin atau kafarat, sedang Infaq Sunnah yaitu pemberian kepada jalan kebaikan seperti jihad, masjid
- Hadiah, pemberian dengan maksud menghormati orang lain
- Hibah, pemberian kepada sesama termasuk pemberian ayah kepada anaknya diluar nafkah, teman traktir teman termasuk
- Wakaf, pemberian barang yang manfaatnya tetap kepada pihak tertentu atau kaum muslimin
- Wasiat, pemberian kepada pihak ketiga ditetapkan oleh orangnya menjelang kematiannya ditunaikan setelah kematian. Wasiat ada 2 yaitu terkait harta, ada yang tidak terkait harta disebut dengan nasihat
# Hikmah Zakat
- Memberikan diri orang muzakki, pembersihan penyakit hati terkait harta misalnya sombong, kikir
- Membersihkan harta dari hak orang lain, karena dalam harta orang kaya ada hak orang lain
- Membuat stabilitas ekonomi atau menggerakan ekonomi karena dengan 2.5% zakat dapat membantu orang miskin
- Mengajarkan kasih sayang karena orang kaya mengasihi orang yang tidak punya.
- Akan membentuk masyarakat tenang, damai dan aman karena kejahatan tidak akan terjadi karena yang kaya bantu yang miskin, yang miskin terpenuhi kebutuhan hidupnya jadi tidak ada rasa iri dan dengki
# PERTANYAAN
Kalau adik kandung apakah menerima zakat atau tidak?
Kalau dinafkahi maka tidak boleh menerima zakat, kecuali tidak dinafkahi baru boleh menerima zakat dan adik lebih didahulukan menerima zakat dibandingkan harus diberi kepada orang lain
Apakah petugas dapat menerima zakat ?
petugas zakat yang mengambil langsung kerumah-rumah orang pemberi zakat tidak boleh mengambil zakat karena sudah mendapatkan gaji bulanan (sumber lain selain zakat). Jadi amil zakat akan mendapatkan bagian ketika semua zakat dikumpulkan dan akan diberikan kalau masuk kategori amil
Kalau punya saudara kandung perempuan, dia termasuk keluarga kaya, tapi anaknya tidak mau menafkahi anaknya karena bapaknya sudah mempunyai istri yang lain?
Kalau tidak diurus sama suaminya dan memang kurang maka boleh diberikan zakat
Kalau keponakan untuk pendidikan apa boleh diberi zakat, walau orangtuanya menafkahinya?
tidak boleh diberikan zakat, kecuali nafkahnya kurang
Bila kita dihadapkan pada kondisi dimana zakat kita diperuntukkan utk renovasi rmh saudara kita yg tdk punya dmn rumahnya sdh bocor dan membutuhkan renovasi, apakah hal tsb diperkenankan?
Kalau saudara masuk kategori miskin maka boleh menerima zakat, kalau tidak maka tidak boleh menerima zakat. Bisa dengan jalur lain yaitu dengan shadaqoh, hibah atau hadiah
Perbedaan infaq dan shadoqah tergantung dari niat dan hukumnya?
infaq dan sedekah tergantung penerimanya, kalau sudah dikategorikan maka duitnya jangan digabung, karena infaq dan sedekah tergantung penerimanya, khusus yatim maka tidak boleh dialokasikan lagi ketempat lain karena sudah diikrarkan ke yatim
Apakah kalau kita memberikan zakat atau fidyah harus disebutkan bhw ini zakat saya, ini fidyah sy krn takutnya org tsb tersinggung walaupun kita tahu keadaannya sangat kekurangan/miskin?
memberikan zakat tidak harus menyebutkan yang penting diberikan ke orang yang berhak untuk menerima zakat
Apa syarat dan ketentuan wasiat mnurut syariat islam?
secara umum syaratnya ada harta yang diwasiatkan, ada penerima dan pemberi wasiat
Salah satu manfaat zakat fitrah kan bisa membantu orang yg tak mampu berzakat dengan pemberian zakat tersebut. namun di beberapa daerah kadang pemberian zakat fitrah itu pada malam Idul Fitri. bagaimana itu?
Waktu paling afdhol memang malam idul Fitri
Dalam 8 asnaf ada termasuk ghorim , sejauh apa pengertian ghorim ini Tadz? Dan bagaimana zakat itu bila diberikan lgsg kepada guru ngaji yg ikhlas di mushola di kampung , beliau ini kurang bgt tapi tidak pernah mengeluh tanpa kita disampaikan bila itu zakat karena takut tersinggung?
boleh diberikan kepada guru ngaji kalau memang sudah memenuhi syarat sebagai penerima zakat
Apakah diperbolehkan zakat diserahkan utk pembangunan masjid atau pesantren, apakah hal ini termasuk dlm 8 Asnaf (fi sabilillah / ibnu sabil)?
Boleh digunakan untuk penerima zakat karena dianggap jihad fisabilillah oleh ulama mutaakhirin
Bagaimana orang yang membagikan harta waris ketika mau meninggal dan maksud konsep 1/3 harta, bagaimana sikap kita ketika memberikan zakat untuk pendidikan anak pembantu tetapi ada yang berhasil dan ada yang tidak, dan bagaimana konsep penggunaan harta haram?
kalau niat seorang pemilik harta dalam menghindari waris makam tidak boleh, tapi kalau dari awal mau membagi waris maka boleh jadi dinamakan hibah, untuk pembagian harta 1/3 itu adalah anjuran dalam mengelola harta. Seseorang membantu SPP ada yang jadi orang dan tidak jadi orang misalnya DO, maka itu suatu normal saja, mungkin pengelolaan bagus dan dalam konteks evaluasi maka perlu dicek harta yang diberikan halal atau tidak atau anaknya orang yang bertakwa atau tidak. Harta haram daripada mubazir maka lenih baik digunakan untuk kepentingan umum
wallahu a’lam bishawab
Ditulis oleh Tim Formula Hati (MS)
No Comments
Leave a comment Cancel