Kajian Ramadhan 1443H/2022 MFH – Kamis pagi, 19 Ramadhan 1443 H / 21 April 2022
بسم الله الرحمن الرحيم
أَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰه
وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
TAFSIR AL-QUR’AN SURAT AL-FURQAN 67-68
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَا لَّذِيْنَ اِذَاۤ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَا نَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَا مًا
“Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar,” (QS. Al-Furqan 25: Ayat 67)
(Dan orang-orang yang apabila membelanjakan) hartanya kepada anak-anak mereka (mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak pula kikir), artinya tidak mempersempit perbelanjaannya (dan adalah) nafkah mereka (di antara yang demikian itu) di antara berlebih-lebihan dan kikir (mengambil jalan pertengahan) yakni tengah-tengah.
*Allah menggunakan istilah Ar Rahman yang berarti:
- Dengan menggunakan Ar Rahman artinya dengan kasih sayang Allah.
- Ketika orang kafir kelakuaan tidak adil, maka Allah memperlihatkan kelakuan mukmin yang mempunyai akhlak yang baik.
- Identik Infak adalah Shodaqoh
infak adalah spending artinya mengeluarkan dana
Infak adalah tidak pelit dalam mengeluarkan dana dan juga tidak pula banyak dalam mengeluarkan (tidak berlebih-lebihan)
Infak terbagi atas 3:
- Infaq wajib
- Infaq sunnah
- Infaq mubah
1. Infaq Wajib ada 2, yaitu:
- Nafaqoh artinya mengeluarkan uang yang dibawah tanggung jawabnya. Nafkah artinya Wajib dan pahalanya besar.
- Zakat adalah mengeluarkan uang dari penghasilan yang sdh ditentukan. Nafkah tidak dipresentasikan sedangkan Zakat dipresentasikan.
2. Infak Sunnah:
Nafkah adalah diatur masuknya dan diatur keluarnya Salah satu kelebihan agama adalah orang paling bodoh bisa paham dan orang paling pintar juga akan lebih paham.
Infak Sunnah terbagi atas:
- Shodaqoh
- Infak terbagi menjadi infak umum & wujuhul khoir, yaitu jalan-jalan kebaikan
- Hibah
- Hadiah, diberikan kepada orang-orang tertentu sebagai bentuk penghargaan
- Wakaf, bentuknya sebagai bentuk yang nilainya tetap
- Wasiat, harta yang dikeluarkan untuk orang lain dan eksekusinya setelah kematian dan mendapatkan sepertiga harta dari pemberi wasiat.
3. Infaq Mubah
Untuk hal-hal yang baik dosa maupun tidak dosa. Bisa menjadi amal sholeh tatkala bisa merubah niat.
- Platform dalam beramal sholeh perlu dipahami.
- Islam mengatur untuk mengalokasikan dana itu harus sesuai dengan platform nafkah (sesuai dengan kebutuhan).
- Plaform yang melebihi batas namanya ishrok. dan kurang dari batas dinamakan pelit.
- Alokasi yang tidak pelit dan tidak boros akan membuat keuangan kita sesuai dengan kebutuhan hidup.
- Kenapa kita diajarkan untuk berinfak, agar bisa mengalokasikan dana untuk bisa berinfak, yang sesuai diajarkan didalam Islam.
- Beragama dalam islam. tidaklah disebut faqih kalau tidak pandai bermuamalah.
- Allah menginginkan kita hidup secara kokoh. Kemampuan kita yang diberikan Allah adalah banyak. Dengan konsep agama yang baik akan merubah kehidupan kita.
- Harus memperbaiki agama. Semakin tinggi income, semakin tinggi nafkah. Untuk itu harus seimbang dalam mengelola income (nafkah). Dengan bertambahnya income maka bertambah juga Shodaqoh, Infak, Waqaf.
Rasûlullâh ﷺ bersabda: “Tidak diperbolehkan hasad (iri hati) kecuali terhadap dua orang: Orang yang dikaruniai Allah (kemampuan membaca/menghafal Al-Qur’an). Lalu ia membacanya malam dan siang hari, dan orang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia menginfakannya pada malam dan siang hari.” (HR. Bukhari, Muslim, Tarmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah)
Pada ayat 67 surat Al-Furqan menyebutkan apabila manusia atau orang yang beriman yang ingin membelanjakan hartanya, maka ketika membelanjakan tersebut dia tidak boleh terlalu boros, dan juga tidak boleh terlalu kikir, melainkan berada di tengah-tengah (moderat).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَا لَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِا لْحَـقِّ وَلَا يَزْنُوْنَ ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَا مًا
“dan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat,” (QS. Al-Furqan 25: Ayat 68)
Penjelasan ayat:
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah) membunuhnya (kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu) yakni salah satu di antara ketiga perbuatan tadi (niscaya dia mendapat pembalasan dosanya) hukumannya.
- Orang yang kokoh pendiriannya adalah tidak menyekutukan Allah
Doa berlindung dari kesyirikan
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ
Allahumma inni a’u dzubika an usyrika bika wa ana a’lam wa astaghfiruka lima laa a’lam”
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang aku sadari. Dan, aku memohon ampun kepada-Mu atas dosa-dosa yang tidak aku ketahui.
Sekuler merah adalah orang-orang yang tidak punya pendirian dalam beragama. Sekuler hijau adalah orang-orang yang muslim tapi tidak mempunyai konsep dalam beragama.
Ciri-ciri Ibadarahman adalah disebutkan adalah salah satunya adalah:
- Berinfak secara proporsional; seorang ibadurrahman tidak pelit namun tidak juga terlalu boros dalam berinfak. Melainkan proporsional, yakni pertengahan antara pelit dan boros.
- Tidak Berzina; Seorang ibadurrahman tidak melakukan maksiat berupa zina, ataupun membunuh.
Tanya Jawab:
- Apabila orang tua kehilangan pendapatan, maka anak laki2 yang wajib memenuhi nafkah orang tuanya. Sedangkan apabila orang tua mampu (dari segi nafkah) maka anak memberikan kepada orang tua adalah bentuknya sebagai Hadiah.
- Apabila Harta dalam bentuk warisan diberikan kepada penerima waris In Syaa Allah sama-sama mendapat pahala
- Waqaf memang lagi disemarakkan dibanding Zakat. Campaign waqaf masih dibolehkan.
Seperti Apa yang disebut Waqaf produktif? Apa yang disebut dengan Waqaf diri? Apakah sesuatu Waqaf yang sudah Aqad secara lisan tapi belum ditanda tangani, hukumnya seperti apa?
Konsep Waqaf produktif adalah dikeluarkan untuk Allah, nilainya dan dipake secara tetap sampai usang. dari Waqaf produktif berkembang bisa menjadi Waqaf manfaat adalah misalnya memanfaatkan gedung selama 10thn. Apabila Waqaf produktif berbentuk uang sedangkqn waqaf manfaat tidak, tetapi tetap mendapatkan amal sholeh. Mewaqafkan diri adalah secara konsep fiqih adalah tidak ada tetapi konsepnya adalah Berdakwah. Waqaf diri adalah bisa dalam bentuk dakwah adalah menyerahkan diri untuk berjalan dijalan Allah SWT. Apabila sudah mewaqafkan secara lisan adalah berarti sudah menyatakan menyerahkan dan ini sudah sah, tetapi harus dicatat sebagai penguat.
Bagaimana kalau ada orang tua mempunyai anak 3 tetapi tidak adil dalam memberikan harta?
Khusus pemberian orang tua kepada anak, beda terhadap nafkah suami kepada isteri. Kepada Anak adalah mendidik anak harus Adil. Khusus pemberian kepada orang tua.
Jika pemberian hibah itu akan menimbulkan keburukan kepada anak, maka orang tua harus berhenti memberikan hibah. Khusus Hibah orang tua kepada anak, boleh dicabut selama itu menimbulkan konflik keluarga. Berbeda konteks dalam memberi nafkah suami kepada isteri. Masing-masing alokasi beda-beda hukumnya.
- Untuk pemberi nafkah, antara Ibu, Isteri dan anak-anak harus sama dalam memberi nafkah (tidak ada urutannya)
Bagaimana jika suami memberikan lebih banyak nafkah kepada Anak kandung daripada isterinya sendiri?
Bagai seorang laki2 yang mempunyai anak pertama dari isteri pertama tetap harus bisa adil dalam memberi nafkah sesuai dengan kebutuhan dan kapasitasnya.
Bisnis tukar gulung dibolehkan atau dihalalkan.
Apakah boleh apabila seorang pewaqaf merubah tanah yang diwaqafkan berbeda lokasi?
Dalam hukum Fiqih klasik maka boleh tapi mengganti dengan lokasi lain tetapi menambah nilai atas aset yang sudah diwaqafkan.
- Jika seorang guru mengaji tapi tidak mau di upahkan tapi di Infakkan kedalam pondok Tahfidz maka tetap dinamakan Infak (wujuhul khoir) jalan2 kebaikan.
Apabila seorang yang tidak mampu mengeluarkan zakat, bagaimana caranya untuk berzakat?
Yaitu dengan cara menunggu zakat yang diberikan oleh orang lain utk membayarkan zakat, kalaupun tidak menerima zakat, maka tidak apa2 utk tidak mengeluarkan zakat. karena sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.
wallahu Alam bishowab
Ditulis oleh Tim Formula Hati (UZ)
No Comments
Leave a comment Cancel