Kajian Fiqih – Senin, 24 Syawal 1444 H / 15 Mei 2023 بسم الله الرحمن الرحيمأَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهوَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ FIQH MUNAKAHAT: RUKUN NIKAH # 4 Rukun Nikah: Calon mempelai (Suami-Istri) Wali mempelai perempuanPerempuan dinikahkan oleh walinya. Tugas wali mencarikan orang yang pantas untuk bersama masuk […]