Kajian Fiqih – Senin, 17 Muharram 1444 H / 15 Agustus 2022 بسم الله الرحمن الرحيمأَشْهَدُ اَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللّٰهوَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ Jual-beli atau perdagangan dalam bahasa arab sering disebut dengan kata al-bay’u yaitu menukar sesuatu dengan sesuatu. Uang yang sesungguhnya itu emas dan perak, sehingga tidak ada […]